Demi Lancarnya Aksi Tukar Guling Tanah, Diduga Oknum Pegawai Pemkab Sampang Palsukan Tanda Tangan Kepala SDN 1 Tamberu Barat

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Rencana relokasi lahan SDN 1 Tamberu Barat ke tanah milik warga yang bernama Hj Ida Sainah menjadi perbincangan hangat warga Pantai Utara Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum at (04/08/2023)

Pasalnya rencana tukar guling tanah atau relokasi SDN 1 Tamberu Barat ditolak oleh beberapa wali murid, komite sekolah, dan juga warga Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurut Camat Sokobanah, Sapta Nuris bahwa pengajuan tukar guling lahan SDN Tamberu Barat 1 adalah pengajuan dari kepala sekolahnya.

“Benar itu mas rencana tukar guling UPTD SDN 1 Tamberu Barat, itu pengajuan langsung dari Kepala Sekolah Pak Totok. Itu sudah berdasarkan rapat di aula mini bersama Disdik dan juga Aset,” kata Sapta Nuris.

Sedangkan Ali Sugianto alias Totok, Kepala Sekolah SDN 1 Tamberu Barat menepis tudingan Camat Sokobanah. Bahwa dirinya yang mengajukan relokasi atau tukar guling tanah SDN Tamberu Barat 1 dengan milik Hj Ida Sainah.

“Itu tidak benar mas. Saya di sekolah itu fokus proses belajar mengajar, jika ada lembaran pengajuan tukar guling ditandangi oleh saya selaku kepala sekolah SDN 1 Tamberu Barat . Saya pastikan dokumen tersebut palsu, karena saya selama ini tidak pernah membuat pengajuan tukar guling tersebut. Berarti orang yang memalsukan tanda tangan saya pak, tidak kasian terhadap murid,” kata Totok dengan nada polos.

Sementara itu Edi Subinto, Kadisdik Sampang saat dihubungi oleh media enggan menjawab. Ia hanya menjawab dengan pesan singkat, terkait pengajuan surat permohonan relokasi.

“Mohon maaf saya menerima seperti itu,” tulis Edi.

Saat disinggung siapa yang mengajukan, Edi enggan menjawab dan terkesan ditutup-tutupi.

Sedangkan Anam aktivis Pantura Sampang mengecam keras pelaku pemalsuan tanda tangan kepala sekolah SDN 1 Tamberu Barat.

“Kami mengecam keras pelaku pemalsuan dokumen tersebut. Pelakunya kami menduga adalah salah satu oknum pegawai Pemkab Sampang, bisa Camat Sokobanah, bisa juga Kepala Dinas Pendidikan Sampang, masak petani atau nelayan berani memalsukan tanda tangan,” tutur Anam.

Menurut Anam, rencana relokasi ini kayaknya sudah ada persekongkolan jahat. Kenapa saya katakan seperti itu karena berdasarkan keterangan Camat Sokobanah dan Kepala Dinas Pendidikan yang mengajukan itu adalah kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah dan komite tidak tau apa-apa.

“Terus kalau faktanya seperti itu siapa yang mengajukan surat permohonan tersebut, duh pokoknya bobrok sekali dan mulai ketahuan belangnya,” ujarnya.

Anam dan masyarakat Tamberu Barat mengancam akan melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

“Jika tetap dipaksakan relokasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Maka tidak menutup kemungkinan kami dan masyarakat akan melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Perlu diketahui terkait pemalsuan tanda tangan akan disanksi menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana yang digelar di kediaman keluarga...
Donokerto

Kalurahan Donokerto Diduga Manipulasi Dana Pembangunan

Kabupaten Sleman - Penggunaan dana desa dari Kalurahan Donokerto, menjadi pertanyaan mendasar. Pasalnya pemasangan bata berupa paving block tidak disertai papan pengumuman dan nilai anggaran...
Klinik

Diduga Klinik Bhumi Menjadi Rumah Sakit Belum Kantongi Izin Operasional

Magelang - Pembangunan klinik di duga tidak memiliki izin lingkungan, yang kini menjadi Rumah Sakit. Klinik Bhumi Ibu dan Anak terletak di Jalan Mayjen Soegeng...
Kolaburasi KH.Syekh Macgzum Baisa - KH.Abdulloh Faqih

Kolaburasi KH.Syekh Macgzum Baisa – KH.Abdulloh Faqih Rancang Program Keumatan Dirikan Pesantren , Berbasis...

TrankonmasiNews, Bojonegoro. Dengan berpedoman Al’Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW, dua tokoh besar Kolaburasi KH. Syekh Macgzum Baisa - KH.Abdulloh Faqih merancang sebuah progam...

Akses Wisata Candi Borobudur Tutup, Pelaku UMKM Sepi Pengunjung

Magelang, trankonmasinews.com - Keluhan para pedagang omset penjualan turun, terkait tutupnya akses menuju wisata Candi Borobudur Kabupaten Magelang. Berdasarkan pantauan tersebut, penutupan akses wisata ini...
Satpol PP Kota Bekasi

Satpol PP Kota Bekasi Laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik

Bekasi - Trankonmasi. Satpol PP Kota Bekasi (Satuan Polisi Pamong Praja ) laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik Anggota Satpol PP Kota Bekasi. Apel...
Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025

Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar untuk...

Bekasi - Trankonmasinews. Dalam rangka sidang paripurna telah dapat Persetujuan bersama mengenai Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan...
gmb

GMB Akan Melakukan Aksi Damai Di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Besok

Bekasi - Transkomasinews. Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) akan melakukan aksi Damai besok (27/9/25) di Kejaksaan Negeri Bekasi sesuai surat pemberitahuan aksi nomor. 05/GMB/IX/2025 yang...

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana yang digelar di kediaman keluarga...

More Articles Like This