Demi Lancarnya Aksi Tukar Guling Tanah, Diduga Oknum Pegawai Pemkab Sampang Palsukan Tanda Tangan Kepala SDN 1 Tamberu Barat

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Rencana relokasi lahan SDN 1 Tamberu Barat ke tanah milik warga yang bernama Hj Ida Sainah menjadi perbincangan hangat warga Pantai Utara Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum at (04/08/2023)

Pasalnya rencana tukar guling tanah atau relokasi SDN 1 Tamberu Barat ditolak oleh beberapa wali murid, komite sekolah, dan juga warga Desa Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurut Camat Sokobanah, Sapta Nuris bahwa pengajuan tukar guling lahan SDN Tamberu Barat 1 adalah pengajuan dari kepala sekolahnya.

“Benar itu mas rencana tukar guling UPTD SDN 1 Tamberu Barat, itu pengajuan langsung dari Kepala Sekolah Pak Totok. Itu sudah berdasarkan rapat di aula mini bersama Disdik dan juga Aset,” kata Sapta Nuris.

Sedangkan Ali Sugianto alias Totok, Kepala Sekolah SDN 1 Tamberu Barat menepis tudingan Camat Sokobanah. Bahwa dirinya yang mengajukan relokasi atau tukar guling tanah SDN Tamberu Barat 1 dengan milik Hj Ida Sainah.

“Itu tidak benar mas. Saya di sekolah itu fokus proses belajar mengajar, jika ada lembaran pengajuan tukar guling ditandangi oleh saya selaku kepala sekolah SDN 1 Tamberu Barat . Saya pastikan dokumen tersebut palsu, karena saya selama ini tidak pernah membuat pengajuan tukar guling tersebut. Berarti orang yang memalsukan tanda tangan saya pak, tidak kasian terhadap murid,” kata Totok dengan nada polos.

Sementara itu Edi Subinto, Kadisdik Sampang saat dihubungi oleh media enggan menjawab. Ia hanya menjawab dengan pesan singkat, terkait pengajuan surat permohonan relokasi.

“Mohon maaf saya menerima seperti itu,” tulis Edi.

Saat disinggung siapa yang mengajukan, Edi enggan menjawab dan terkesan ditutup-tutupi.

Sedangkan Anam aktivis Pantura Sampang mengecam keras pelaku pemalsuan tanda tangan kepala sekolah SDN 1 Tamberu Barat.

“Kami mengecam keras pelaku pemalsuan dokumen tersebut. Pelakunya kami menduga adalah salah satu oknum pegawai Pemkab Sampang, bisa Camat Sokobanah, bisa juga Kepala Dinas Pendidikan Sampang, masak petani atau nelayan berani memalsukan tanda tangan,” tutur Anam.

Menurut Anam, rencana relokasi ini kayaknya sudah ada persekongkolan jahat. Kenapa saya katakan seperti itu karena berdasarkan keterangan Camat Sokobanah dan Kepala Dinas Pendidikan yang mengajukan itu adalah kepala sekolah. Sedangkan kepala sekolah dan komite tidak tau apa-apa.

“Terus kalau faktanya seperti itu siapa yang mengajukan surat permohonan tersebut, duh pokoknya bobrok sekali dan mulai ketahuan belangnya,” ujarnya.

Anam dan masyarakat Tamberu Barat mengancam akan melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

“Jika tetap dipaksakan relokasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Maka tidak menutup kemungkinan kami dan masyarakat akan melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Perlu diketahui terkait pemalsuan tanda tangan akan disanksi menurut Pasal 263 ayat (1) KUHP, jika hukuman pemalsuan tanda tangan adalah penjara selama 6 tahun. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se – Dunia, “ Membangun Pemimpin Negara Spiritual dan Berintegritas “.

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se – Dunia, “...

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun pemimpin Negara spiritual dan berintegritas...
Lantik

Kejagung Lantik Enam Jaksa Tinggi Ini Jawabannya..

TRANKONMASI NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan resmi melantik dan sumpah jabatan Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru. Pelantikan dan sumpah jabatan enam Kajati, yang...
Perdagangan

Sindikat Perdagangan Manusia, Modus Kawin di RRC Ditangkap

TRANKONMASI NEWS - Sindikat perdagangan manusia korban seorang wanita kembali terjadi, dan terkuak di Pontianak Kalimantan Barat. Sindikat perdagangan manusia merupakan korban seorang wanita, atau...
Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...
Diah

Rieke Diah Pitaloka, Pertanyakan Proyek Stasiun Bandung Belum Selesai

TRANKONMASI NEWS - Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan, seorang artis dan anggota DPR RI singgung proyek pembangunan. Stasiun Bandung. Berawal celotehan Rieke Diah Pitaloka, terkait...
Ijazah

Isu Ijasah Jokowi, Siapakah Aktor Utama..?

TRANKONMASI NEWS- Penyebaran isu Ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) para, awak media berkumpul di kediaman Solo Jawa Tengah. Pada Rabu, (11/4/25). Saat berkembangnya...
Aksi

Aksi Brutal Debt Colector Rampas Mobil di Mojekerto Jatim

TRANKONMASI NEWS - Aksi brutal oknum, debt colector Pepet mobil Toyota Avanza milik EW warga asal Nganjuk Jawa Timur. EW pria paruh baya warga asal...
Batubara

Pemkab Batubara Perlu Perhatian Khusus Keberadaan BPD

TRANKONMASI NEWS, Batubara - Kurangnya perhatian pemerintah daerah, terhadap nilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ungkap Mukhlisun. Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...
Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se...

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun pemimpin Negara spiritual dan berintegritas...

More Articles Like This