Diduga Pungli, Oknum Operator Kecamatan di Sampang Patok Harga SPJ DD ADD Senilai Rp 7,5 Juta

Penulis: Varies Reza Editor: S.R.A

Must Read
spot_img

Ilustrasi Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) oknum operator kantor Kecamatan Sokobanah bernama Bustomi mematok harga Rp 7,5 juta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa dan juga Alokasi Dana Desa.

Hal tersebut diutarakan oleh salah satu Pj Kades yang tidak ingin disebut namanya. Bahwa pembuatan SPJ Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ditarget oleh Bustomi oknum staff Kecamatan Sokobanah sebesar Rp 7,5 juta, Minggu (13/04/2025)

“Iya mas kami bayar Rp 7,5 juta mas, untuk DD dan juga Rp 7,5 juta untuk ADD. Selain itu bayar buat proposal Rp 1 juta, bayar juga tim verifikasi Rp 1,5 juta. Bayarnya langsung ke Bustomi staff Kecamatan Sokobanah,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan untuk pembayaran langsung diminta oleh Bustomi kepada Kaur Keuangan.

“Bayarnya langsung ke Bustomi dan itu ditagih ke Kaur Keuangan Desa. Jadi, setiap Pemdes di Kecamatan Sokobanah itu bayar ke Bustomi,” tuturnya.

Sementara itu Bustomi, Staff Kecamatan Sokobanah saat dihubungi oleh media ini mengelak tidak pernah menerima uang yang sebesar Rp 7,5 juta.

“Saya tidak pernah meminta bayaran Rp 7,5 juta. Hanya minta ganti rugi materai sebesar Rp 1,5 juta selama satu tahun, untuk yang Rp 7,5 juta itu dikelola oleh operator desa,” terang Bustomi.

Bustomi juga menjelaskan bahwa untuk RAB fisik yang bekerja tenaga ahli dibantu salah satu staff Kecamatan Sokobanah bernama Abul.

“Kalau RAB fisik itu dibantu staff Kecamatan Sokobanah bernama Abul, pokoknya kalau yang Rp 7,5 juta itu bukan saya. Tapi dikelola oleh operator desa,” jelasnya Bustomi.

Sedangkan Sapta Nuris, Camat Sokobanah juga tidak membenarkan terkait pungutan sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 1,5 juta untuk tim verifikasi.

“Gak ada mas, itu untuk SPJ dikelola sendiri oleh desa masing-masing. Kalau operator desa juga dilakukan pelatihan di Kantor Kecamatan Sokobanah, itu tidak benar yang Rp 7,5 juta,” ucapnya.

Sementara itu Oye Aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Sampang akan melaporkan hal ini ke Polres Sampang atau Polda Jawa Timur.

“Akan kami kumpulkan bukti-bukti rekaman pengakuan mantan kades dan juga kaur keuangan. Selanjutnya akan kami laporkan ke Tipidkor Polres Sampang dan Tipidkor Polda Jatim,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This