Diduga Pungli, Oknum Operator Kecamatan di Sampang Patok Harga SPJ DD ADD Senilai Rp 7,5 Juta

Penulis: Varies Reza Editor: S.R.A

Must Read
spot_img

Ilustrasi Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) oknum operator kantor Kecamatan Sokobanah bernama Bustomi mematok harga Rp 7,5 juta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa dan juga Alokasi Dana Desa.

Hal tersebut diutarakan oleh salah satu Pj Kades yang tidak ingin disebut namanya. Bahwa pembuatan SPJ Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ditarget oleh Bustomi oknum staff Kecamatan Sokobanah sebesar Rp 7,5 juta, Minggu (13/04/2025)

“Iya mas kami bayar Rp 7,5 juta mas, untuk DD dan juga Rp 7,5 juta untuk ADD. Selain itu bayar buat proposal Rp 1 juta, bayar juga tim verifikasi Rp 1,5 juta. Bayarnya langsung ke Bustomi staff Kecamatan Sokobanah,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan untuk pembayaran langsung diminta oleh Bustomi kepada Kaur Keuangan.

“Bayarnya langsung ke Bustomi dan itu ditagih ke Kaur Keuangan Desa. Jadi, setiap Pemdes di Kecamatan Sokobanah itu bayar ke Bustomi,” tuturnya.

Sementara itu Bustomi, Staff Kecamatan Sokobanah saat dihubungi oleh media ini mengelak tidak pernah menerima uang yang sebesar Rp 7,5 juta.

“Saya tidak pernah meminta bayaran Rp 7,5 juta. Hanya minta ganti rugi materai sebesar Rp 1,5 juta selama satu tahun, untuk yang Rp 7,5 juta itu dikelola oleh operator desa,” terang Bustomi.

Bustomi juga menjelaskan bahwa untuk RAB fisik yang bekerja tenaga ahli dibantu salah satu staff Kecamatan Sokobanah bernama Abul.

“Kalau RAB fisik itu dibantu staff Kecamatan Sokobanah bernama Abul, pokoknya kalau yang Rp 7,5 juta itu bukan saya. Tapi dikelola oleh operator desa,” jelasnya Bustomi.

Sedangkan Sapta Nuris, Camat Sokobanah juga tidak membenarkan terkait pungutan sebesar Rp 7,5 juta dan Rp 1,5 juta untuk tim verifikasi.

“Gak ada mas, itu untuk SPJ dikelola sendiri oleh desa masing-masing. Kalau operator desa juga dilakukan pelatihan di Kantor Kecamatan Sokobanah, itu tidak benar yang Rp 7,5 juta,” ucapnya.

Sementara itu Oye Aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Sampang akan melaporkan hal ini ke Polres Sampang atau Polda Jawa Timur.

“Akan kami kumpulkan bukti-bukti rekaman pengakuan mantan kades dan juga kaur keuangan. Selanjutnya akan kami laporkan ke Tipidkor Polres Sampang dan Tipidkor Polda Jatim,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik Lainnya Dikebut Rampung Maret

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Koperasi

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik Lainnya Dikebut Rampung...

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung sepenuhnya dan siap mulai beroperasi....
Susu

Susu, Angka di Kertas, dan Kesehatan Publik

Trankonmasinews - Susu adalah simbol gizi, kesehatan, dan kepercayaan. Ia diminum anak-anak, orang tua, dan mereka yang berharap tubuhnya tetap kuat. Karena itu, setiap tetes...
Susu

Segelas Susu, Jangan Sampai Jadi Sumber Penyakit

Trankonmasinews - Susu selama ini dipahami sebagai simbol gizi, kesehatan, dan masa depan generasi. Ia dikonsumsi anak-anak, orang tua, hingga pasien yang sedang memulihkan...
Ilkades

Pilkades: Pesta rakyat yang sesungguhnya

Trankonmasinews - Pemilihan kepala desa—waktu terasa begitu singkat, namun anehnya cukup panjang untuk melahirkan berbagai manuver politik yang tak pernah benar-benar diundang oleh rakyat. Pilkades,...
Bareskrim

Soegiharto Santoso Ajukan Keberatan Resmi ke Bareskrim, Minta Pertanggungjawaban atas Penghentian Penyidikan yang Tidak...

TRANKONMASINEWS Jakarta - Sebagai bentuk protes hukum atas dihentikannya proses penyelidikan terhadap laporannya, telah disampaikan surat keberatan resmi kepada Kepala Rowassidik Bareskrim Polri. Surat bernomor...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Koperasi

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik...

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung sepenuhnya dan siap mulai beroperasi....

More Articles Like This