Dipanggil Kejagung, Ahok Sangat Kaget Mendengar Dari Penyidik

Must Read
spot_img
TRANKONMASI NEWS – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku kaget saat diperiksa di Kejagung sebagai saksi, (13/3/2025).

Pemeriksaan Ahok di Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Menurut Ahok, banyak hal dirinya tidak mengetahuinya, setelah beberapa pertanyaan dari penyidik.

Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” kata Ahok, kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Tolak Cabup Koruptor, M. Fawaid Terindikasi Korupsi Dana Hibah,

Dalam sesi pemeriksaan Ahok dari penyidik selama 10 jam, Ia mengaku banyak hal dan mendengar soal operasional

Kemudian , sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2019-2024, ia tidak mengetahui dan mendengar hingga operasional nya anak-anak perusahaan atau subholding. .

Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional,” lanjut dia.

Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Kasus Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi Diputus Pekan Depan

Bahkan, Ahok mengaku baru mendengar beberapa hal yang baru, seperti penelitian terhadap sebuah fraud atau penipuan, hingga transfer yang dipertanyakan.

Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

BACA JUGA: Menteri Baru Kompak Menghadap Prabowo Sebelum Dilantik Jokowi

Kejagung, memperkirakan dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dikutip dari Kompas – Editor TRANKONMASI NEWS).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se – Dunia, “ Membangun Pemimpin Negara Spiritual dan Berintegritas “.

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se – Dunia, “...

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun pemimpin Negara spiritual dan berintegritas...
Lantik

Kejagung Lantik Enam Jaksa Tinggi Ini Jawabannya..

TRANKONMASI NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan resmi melantik dan sumpah jabatan Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru. Pelantikan dan sumpah jabatan enam Kajati, yang...
Perdagangan

Sindikat Perdagangan Manusia, Modus Kawin di RRC Ditangkap

TRANKONMASI NEWS - Sindikat perdagangan manusia korban seorang wanita kembali terjadi, dan terkuak di Pontianak Kalimantan Barat. Sindikat perdagangan manusia merupakan korban seorang wanita, atau...
Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...
Diah

Rieke Diah Pitaloka, Pertanyakan Proyek Stasiun Bandung Belum Selesai

TRANKONMASI NEWS - Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan, seorang artis dan anggota DPR RI singgung proyek pembangunan. Stasiun Bandung. Berawal celotehan Rieke Diah Pitaloka, terkait...
Ijazah

Isu Ijasah Jokowi, Siapakah Aktor Utama..?

TRANKONMASI NEWS- Penyebaran isu Ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) para, awak media berkumpul di kediaman Solo Jawa Tengah. Pada Rabu, (11/4/25). Saat berkembangnya...
Aksi

Aksi Brutal Debt Colector Rampas Mobil di Mojekerto Jatim

TRANKONMASI NEWS - Aksi brutal oknum, debt colector Pepet mobil Toyota Avanza milik EW warga asal Nganjuk Jawa Timur. EW pria paruh baya warga asal...
Batubara

Pemkab Batubara Perlu Perhatian Khusus Keberadaan BPD

TRANKONMASI NEWS, Batubara - Kurangnya perhatian pemerintah daerah, terhadap nilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ungkap Mukhlisun. Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...
Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se...

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun pemimpin Negara spiritual dan berintegritas...

More Articles Like This