H Slamet Junaidi, Eks Bupati Sampang Politisi Partai NasDem. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dugaan sanjipak atau penipuan yang disinyalir dilakukan oleh eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi kini laporannya sudah dicabut.
Pencabutan laporan langsung dilakukan oleh M Toha selaku Pelapor ke Satreskrim Polres Sampang. Karena eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi telah mengembalikan uang sebesar satu miliar.
Hal tersebut berawal dari info yang beredar di kalangan masyarakat. Bahwa Eks Bupati Sampang sudah mengembalikan uang kepada H Toha.
“Masalah penipuan itu sudah dicabut laporannya, karena H Slamet Junaidi sudah mengembalikan sebagian uang kepada H Toha,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.
H Toha pun membenarkan bahwa H Slamet Junaidi telah mengembalikan uang sebesar satu miliar.
“Ya sudah pak dikembalikan semua dan sudah dicabut laporannya,” tulis H Toha melalui pesan Whats App.
H Toha pun juga menambahkan bahwa sudah tidak ada masalah lagi.
“Ya sudah gak ada masalah lagi dan sudah diketahui oleh Penyidik yang menangani perkara ini di Unit Tipidkor,” tambahnya.
Hingga berita diterbitkan berkali-kali media ini mencoba menghubungi Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang. Namun, masih belum tersambung.