Trankonmasinews.com, SURABAYA -Menolak PT Kharisma Bina Kontruksi, Puluhan Masyarakat Sampang Meluruk BP2JK dan BBWS Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Pantura Siap (AMSP) meluruk dua instansi BP2JK Jawa Timur yang terletak di Dukuh Pakis dan juga BBWS Jawa Timur di Wiyung, Kota Surabaya, Senin (08/05/2023)
Puluhan massa tersebut melakukan aksi demo menolak pemenang tender Pengamanan Pantai di Kabupaten Sampang yang dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Kontruksi dengan harga penawaran di bawah 80% ialah Rp. 36.399.995.586,24 sedangkan nilai HPS Paket sebesar Rp. 45.499.994.500,00.
“Kami jauh-jauh dari Sampang ke sini hanya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta agar BP2JK Wilayah Jatim untuk melakukan tender ulang proyek pengamanan pantai di Sampang yang dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Kontruksi, karena penawarannya di bawah 80 persen,” kata Faris Reza Malik Korlap Aksi.
Ia juga menyebutkan, data yang kami dapat PT Kharisma Bina Konstruksi yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mempunyai jejak digital kurang bagus dan diduga pemiliknya merupakan mantan narapidana atas kasus suap proyek di Sidoarjo,” ucap Faris.
Faris menambahkan, pihaknya selaku masyarakat Pantura Sampang menolak hasil lelang dan meminta agar dilakukan tender ulang, apabila perusahaan asal Mojokerto itu tetap dipaksakan jadi pemenang maka rakyat akan menolak saat proses pengerjaan proyek tersebut.
“Lokasi proyek pembangunan pengamanan pantai ini masuk di area perkampungan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius oleh BP2JK Wilayah Jatim maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas,” tambah Faris.
Tidak lama kemudian Agus Kurniawan, Kepala BP2JK Jawa Timur menemui massa aksi. Ia juga menandatangi Pacta Integritas bersama Masyarakat Pantura Siap, bahwa jika ada kesalahan dan harganya tidak wajar. Maka, akan dilakukan tender ulang.
Ia mengatakan bahwa tender proyek pembangunan pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang sudah melalui beberapa tahap, mulai dari administrasi hingga evaluasi sebelum akhirnya ditetapkan pemenang proyek.
“Siapapun pemenangnya tidak ada kaitannnya dengan nepotisme atau kongkalikong,” dalih Agus.
Soal tuntutan massa aksi, lanjut Agus, pihaknya akan mempertimbangkan untuk kembali menggelar tender ulang jika menemukan kejanggalan dalam proses lelang proyek pembangunan pantai.
“Nanti kami cek, termasuk tuntutan dari teman-teman aktivis yang akan jadi bahan pertimbangan bagi kami,” tutup Agus.
Setelah itu puluhan massa dengan mengendarai mobil dan juga sepeda motor, bergeser ke kantor Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Jatim) di Wiyung.
Puluhan massa berteriak bahwa ada dugaan kongkalikong antara BBWS Jatim dan PT Kharisma Bina Kontruksi.
“Kami menduga ada kongkalikong antara PT Kharisma Bina Kontruksi dan juga BBWS Jatim,” kata Imron Muslim.
Imron juga menyampaikan, jangan sampai diterbitkan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) dan jangan sampai terjadi tanda tangan kontrak.
“Jika dipaksakan jadi pemenang. Maka proses pekerjaan proyek tersebut, pasti akan ditolak oleh masyarakat setempat,” ungkap Imron.
Sementara itu Jaelani, Kabag TU BBWS Jatim menegaskan, bola ini masih berada di BP2JK Jatim. Kita tidak bisa membatalkan lelang begitu saja, tapi masalah kinerja dan rekam jejak jelek untuk menjadi masukan kepada kita. Kedepan kita akan melakukan koordinasi dengan BP2JK Jawa Timur,” tegasnya. (Naf)