Modus Pembanguan Pagar, Kepsek SDN 01 Mulyo Aji Diduga Tarik Pungli.

Must Read

Trankonmasinews.Com -Tulang Bawang  -Modus Pembanguan Pagar, Kepsek SDN 01 Mulyo Aji Diduga Tarik Pungli.Diduga Tarik Pungli walaupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menegaskan agar tidak ada lagi pungutan liar (Pungli) yang dibebankan kepada orang tua siswa dan siswi, namun salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Tulangbawang, Lampung masih saja bandel dan menarik Pungli, dengan mengambinghitamkan komite, sebagai alasan penarikan pungutan tersebut.

Seperti yang dilakukan Kepala SDN 01 Mulyo

Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Ibu Tuti, kuat dugaan, kepsek tersebut menarik Pungli dengan alasan untuk biaya pembangunan pagar sekolah.

Beberapa orang tua siswa-siswi yang ditemui awak media mengeluhkan kebijakan pihak sekolah. Nominal pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa-siswi cukup lumayan besar, yakni di kisaran Rp 850 ribu per siswa.

Demikian diungkapkan orang tua siswa kelas empat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa ia merasa keberatan dengan adanya penarikan retribusi tersebut. Menurut dia, pembuatan pagar seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua murid.

“Saya selaku orang tua murid pasti keberatan apalagi nilainya Rp 850 ribu, itu bukan jumlah sedikit, walaupun bisa dicicil. Coba kita kalikan saja berapa banyak murid di sekolah itu, bisa ratusan juta hanya untuk pagar saja,” ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu (10/05/2023).

Modus Pembanguan Pagar, Kepsek SDN 01 Mulyo Aji
SD Negeri 1 Mulyo Aji

Hal senada juga diungkapkan oleh orang tua murid lainnya, Dia mengaku heran dengan kebijakan sekolah yang menetapkan penarikan retribusi uang pembuatan pagar sekolah.

“Ini aneh juga, masa pihak sekolah meminta retribusi pembuatan pagar sebesar itu. Saya mau tanya, itu pagar mau dikasih emas atau apa? Makanya sampai sebesar itu,” kesalnya.

Olehnya itu, kata orang tua murid lainnya, ia berharap agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang bisa mepresure hal ini. Sebab, hal tersebut dinilainya sudah di luar dari konsep atau peraturan dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala sekolah SDN 01 Mulyo Aji, Ibu Tuti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia membenarkan adanya pungutan retribusi untuk pembuatan pagar dengan jumlah Rp 850 ribu per siswa.

“Ya benar di sekolah saya ada pungutan itu, tetapi saya kan rapatkan duku dengan komite, dan saya tidak memegang uangnya saya hanya mengetahui saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, “Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengawas dan pengawas juga membolehkan pungutan tersebut lalu disepakati bersama nominal yang ditanggung setiap orang tua murid untuk pembangunan pagar sekolah tersebut, yakni Rp 850 ribu,” lanjut dia. (SR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This