Penangkapan Mantan Presiden Filipina di Bandara Manila Ada apa!!

TRANKONMASI NEWS – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di bandara manila pada hari selasa (11/3/2025).

Pengadilan Kriminal internasional (ICC) melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Mantan Presiden Rodrigo Duterte selepas dia dari Hong Kong, menuju dan setiba di Manila.

Jaksa agung memberitahukan kepada ICC, untuk menindaklanjuti surat perintah penangkapan kepada mantan presiden Filipina atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA: Penjaga Pantai Tiongkok Protes Kepada Filipina Terkait Perbatasan

Peristiwa terjadi penangkapan Rodrigo Duterte diawali tuduhan tindak kejahatan hak asasi manusia antinarkoba dan membunuh ribuan orang ketika ia berkuasa memimpin Filipina.

Rodrigo Duterte bersikeras bahwa, yang melakukan pembunuhan itu adalah polisi bukan dirinya.

Namun pihak kepolisian Filipina membantah atas pernyataan Duterte, ketika disampaikan oleh Reuters.

BACA JUGA: Australia: Hasil Pertanian Terbesar Ekspor Untuk China

Mantan pemimpin Filipina menyerukan kepada pendukungnya, bila memang saya bersalahm saya siap membusuk di dalam penjara, ujar Rodrigo Duterte ICC.

ICC telah melakukan penyelidikan dan telah lama mengantongi bukti ketika ia memimpin FIlipina, dan data-data sumber bukti akurat dan sudah melengkapi berkasnya, kata ICC pada Reuters.

BACA JUGA  Taylor Swift Penyanyi Termahal Dikalangan Musik

Disisi terpisah keluarga dan kerabat menyayangkan, atas peristiwa penangkapan itu terjadi di bandara Manila pada hari selasa. (Dikutip dari Reuters – Saidi RED)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini