Trankonmasinews.com, SAMPANG – Rencana relokasi SDN 1 Tamberu Barat dengan tanah milik warga yang bernama Hj Ida Sainah tidak disetujui alias ditentang oleh jajaran Komite Sekolah UPTD SDN 1 Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Selasa (08/08/2023)
Desas-desus relokasi lahan SDN 1 Tamberu Barat sudah tahap pengembalian batas. Bahkan tersebar isu di kalangan masyarakat Sokobanah, bahwa PJ Kades Tamberu Barat dipaksa bertanda tangan oleh Camat Sokobanah, Sapta Nuris. Sehingga membuat geram jajaran Komite Sekolah SDN 1 Tamberu Barat.
“Kami jajaran komite sekolah tidak setuju mas. Karena tukar guling itu harus berproses, itu tidak ada sosialisasi dan juga pihak dinas pendidikan tidak pernah mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah dan juga komite sekolah SDN 1 Tamberu Barat,” kata Ustad Seinollah, Ketua Komite SDN 1 Tamberu Barat
Ia juga menyampaikan, terkait pengajuan relokasi dari SDN 1 Tamberu Barat. Kita pastikan tanda tangan kepala sekolah dan juga stempel beserta nomor register itu palsu, karena setelah viral di berita. Jajaran komite mengadakan rapat dengan guru sekolah dan pengakuan kepala sekolah tidak pernah mengajukan surat tersebut,” ucap Ustad Seinollah.
Selain hal itu bahwa diketahui tanah Hj Ida Sainah terletak di pedalaman dan tidak ada jalan umum.
“Tanah Hj Ida Sainah itu mas terletak di pedalaman dan tidak ada jalan umum. Berarti Pemkab Sampang harus melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu dan perlu diketahui jika musim hujan tanah tersebut digenangi air alias banjir, masak tetap mau dipaksakan direlokasi. Pokoknya tidak setuju,” ujarnya.
Terakhir ia menerangkan bahwa rencana relokasi SDN 1 Tamberu Barat yang tidak setuju bukan hanya komite. Tapi, sebagian wali murid tidak setuju.
“Yang tidak setuju bukan cuma komite mas. Tapi, sebagian besar wali murid tidak setuju. Jika jennengan berkenan datang saja ke sekolah langsung. Tolong wawancara satu persatu wali murid, setuju atau tidak,” tegasnya. (Ries)