SMP Negeri 4 Selaru Didemo Orang Tua dan Siswa Minta Kepsek Bayar Dana PIP

Must Read
spot_img

Tanimbar. Trankonmasinews.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 4 selaru didemo siswa/siswi karena tidak membayar dana PIP. Ada beberapa siswa yang sudah dibayar tetapi sebagian besar yang belum menerima dana PIP terhitung sejak Tahun 2021 hingga saat ini. Senin (13/11/2023).

Kepada wartawan media ini, sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan mengatakan, Para siswa dan orang tua murid melakukan aksi demo terhadap kepala sekolah terhadap 3 (tiga) tuntutan yakni ;

(1) Kepala Sekolah harus mengembalikan dana PIP para siswa,

(2). Nama sekolah terbawa-bawa karena utang-piutang kepala sekolah,

(3). Pendidikan di desa Kandar khususnya di SMP Negeri 4 Selaru sejak kehadiran kepala sekolah Lukas Lerebulan menciptakan banyak masalah.

“Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Selaru Lukas Lerebulan bersama bendahara suda menerima dana BOS sejak tanggal 02 Oktober lalu, kemudian kepala sekolah hanya membayar gaji 4 orang guru honorer dan sisanya tidak tahu dipakai untuk apa,”ungkap sumber.

Baca Juga :Pj Bupati Banyumas Periksa Jembatan Kaca Akibat Jatuhnya Wisatawan

Ditambahkan sumber media ini bahwa, keresahan orang tua murid dan para guru sudah tidak nyaman lagi dengan kepemimpinan kepala sekolah SMP Negeri 4 Selaru Lukas Lerebulan Karena kepsek SMP Negeri 4 Selaru selalu meninggalkan tempat tugas sampai berbulan-bulan.

“Untuk itu para guru dan orang tua murid meminta agar kepala sekolah Lukas Lerebulan segera diganti agar para murid bisa menerima hak dan dapat mengenyam pendidikan yang layak. Selama 3 tahun Lukas Lerebulan menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 4 Selaru tidak ada program sama sekali,”jelasnya.

Demi kelancaran pendidikan di SMP 4 Selaru, dan juga siswa/siswi di sekolah ini dapat menerima haknya dalam hal ini dana PIP tahun 2021 dan 2022 maka, kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Inspektorat Daerah agar segera memeriksa dan mengaudit Keuangan Dana PIP dan juga Dana BOS. Bebernya.

“Hingga saat ini kepala sekolah tidak dapat melaksanakan tugasnya mulai dari Bulan September sampai saat ini”. Tutupnya.

Saily

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS)...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sidang

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA...
Kritik

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26 Oktober 2025 akhirnya, dibatalkan setelah...
Menjalin

Menjalin Komunikasi Pembekalan Ilmu Para Mahasiswa Muhammadiyah Sumbar

Sumbar - Menjalin silaturahmi dapat menjaga nilai kepedulian kita, terhadap sesama di kalangan masyarakat. Seperti halnya dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, melalui fakultas agama Islam...
FR2M

FR2M Tampil Dalam Kajian Strategis Magelang

Magelang – Forum Rembuk Rakyat Magelang (FR2M) yang digagas oleh lima orang tokoh yang peduli terhadap situasi dan kondisi Magelang untuk menuju Magelang yang...
Candi Borobudur

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Simbolik

Penulis : Pemerhati Hukum Achmad Fauzi S.H.,CLL Candi Borobudur, warisan dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia sekaligus ikon pariwisata Jawa Tengah, Candi Borobudur kini pengelolaan dalam sorotan...
Cepat

Kereta Cepat, Menjadi Viral Ketua DEN Beri Tanggapan

Jakarta, Trankonmasi - Viral celotehan Mahfud MD, terkait kereta cepat Whoosh, menjadi buah bibir kalangan masyarakat melalui media sosial. Menurut media yang terhimpun, Ketua Dewan...
Universitas

Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Pilihan Terbaik Nof Erika

Sumbar, Trankonmasi - Seorang praktisi hukum mempersiapkan diri melanjutkan, Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Perihal ini disampaikan oleh Nof Erika, pada media siang pada...
Siswa

Siswa Bandel Perlu di Kasih Pelajaran Ini Kata Nof Erika

Banten, LPK Trankonmasi - Siswa sekolah sedang merokok atau bandel tidak masalah menerima hukuman, jadi apa yang patut dipersalahkan. Maraknya beredar melalui media sosial, siswa...
Sidang

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA...

More Articles Like This