SMP Negeri 4 Selaru Didemo Orang Tua dan Siswa Minta Kepsek Bayar Dana PIP

Tanimbar. Trankonmasinews.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 4 selaru didemo siswa/siswi karena tidak membayar dana PIP. Ada beberapa siswa yang sudah dibayar tetapi sebagian besar yang belum menerima dana PIP terhitung sejak Tahun 2021 hingga saat ini. Senin (13/11/2023).

Kepada wartawan media ini, sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan mengatakan, Para siswa dan orang tua murid melakukan aksi demo terhadap kepala sekolah terhadap 3 (tiga) tuntutan yakni ;

(1) Kepala Sekolah harus mengembalikan dana PIP para siswa,

(2). Nama sekolah terbawa-bawa karena utang-piutang kepala sekolah,

(3). Pendidikan di desa Kandar khususnya di SMP Negeri 4 Selaru sejak kehadiran kepala sekolah Lukas Lerebulan menciptakan banyak masalah.

“Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Selaru Lukas Lerebulan bersama bendahara suda menerima dana BOS sejak tanggal 02 Oktober lalu, kemudian kepala sekolah hanya membayar gaji 4 orang guru honorer dan sisanya tidak tahu dipakai untuk apa,”ungkap sumber.

Baca Juga :Pj Bupati Banyumas Periksa Jembatan Kaca Akibat Jatuhnya Wisatawan

Ditambahkan sumber media ini bahwa, keresahan orang tua murid dan para guru sudah tidak nyaman lagi dengan kepemimpinan kepala sekolah SMP Negeri 4 Selaru Lukas Lerebulan Karena kepsek SMP Negeri 4 Selaru selalu meninggalkan tempat tugas sampai berbulan-bulan.

BACA JUGA  PTSL Gratis, Bukan Ladang Bisnis: Kepala Desa Dilarang Pungut Uang, Perdes Tidak Berlaku Jika Langgar Aturan

“Untuk itu para guru dan orang tua murid meminta agar kepala sekolah Lukas Lerebulan segera diganti agar para murid bisa menerima hak dan dapat mengenyam pendidikan yang layak. Selama 3 tahun Lukas Lerebulan menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 4 Selaru tidak ada program sama sekali,”jelasnya.

Demi kelancaran pendidikan di SMP 4 Selaru, dan juga siswa/siswi di sekolah ini dapat menerima haknya dalam hal ini dana PIP tahun 2021 dan 2022 maka, kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Inspektorat Daerah agar segera memeriksa dan mengaudit Keuangan Dana PIP dan juga Dana BOS. Bebernya.

“Hingga saat ini kepala sekolah tidak dapat melaksanakan tugasnya mulai dari Bulan September sampai saat ini”. Tutupnya.

Saily

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini