Polsek Muntilan Serahkan Tersangka Pencurian Sepeda Motor Kepada JPU

Must Read
spot_img
MAGELANG -Polsek Muntilan Polresta Magelang menyerahkan Tanggungjawab Tersangka, (11/10/2023).

Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umun Kejari Kabupaten Magelang / Tahap II dalam perkara Pencurian Sepeda Motor.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, atas nama tersangka HK (35) warga asal Secang Magelang dan SY (30) warga Kaloran Temanggung pada, Rabu (11/10/2023).

“Penyidikan perkara sudah dinyatakan lengkap atau telah P21 dan, Kami telah menyerahkan kedua orang tersangka ke Penuntut Umum Kejari Kabupaten Magelang,” jelas Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir.

Adapun kronologi perkara terjadi Pada hari Jumat Tanggal 04 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 05.55 Wib di depan rumah yang beralamat Dusun Wonosari RT 002 / RW 021, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Telah terjadi pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vega R, dengan nomor polisi AA 5340 HK, Tahun 2009, warna Biru, Noka : MH34D72039J287871, Nosin : 4D71287848 Atas nama Muhamat Kasim yang semula sepeda motor diparkirkan di depan rumah milih saksi Bejo (54) tahun.

Dalam keadaan dikunci stang dan selanjutnya korban tidur, kemudian saksi membangunkan korban dan menanyakan sepeda motor tersebut dikarenakan sudah tidak berada di depan rumah, ” beber Muthohir.

Atas kejadian tersebut korban yaitu Supriyono (50), yang beralamat di Dusun Jokbor RT 001/ RW 002, Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang mengalami kerugian Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Sementara pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Muntilan, sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan mengungkap perkara, pencurian ini serta berhasil mengamankan para tersangka.

Bersama barang bukti hasil kejahatannya juga berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU No.Pol yang terpasang : AA 3275 FN, Warna Hitam, Noka : MH8BG41EADJ13402, Nosin : G427-ID134681, 1 (satu) Set Kunci T, 1 (satu) Buah jaket Jeans Merk Cardinal yang kini juga telah diserahkan ke Kejari kabupaten Magelang.

“Penyerahan tersangka ini kami lengkapi dengan Surat Pengantar Nomor B/200/X/2023/Sek.MTL tanggal 11 Oktober 2023

Dan dilakukan Pengeluaran kedua orang tersangka, dari Rutan Polresta Magelang serta sudah dibuatkan Berita Acara Pengeluaran Tersangka dalam keadaan aman dan tertib,” tandas Kapolsek.

Adapun petugas yang melakukan penyerahan yaitu Ipda Setyo Pranowo, Aipda Akhmad Fuadi W dan Briptu Aditya Hendra Utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Gerakan Rakyat

Gerakan Rakyat Nyalakan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta, Trankonmasi - Rakernas I Partai Gerakan Rakyat dalam ketegangan, harap, dan keyakinan bercampur menjadi satu di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta. Sejak pagi, ribuan pengurus...
Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...

More Articles Like This