Markas Kepolisian Resor Sampang (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang melibatkan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang memasuki babak baru ialah pemanggilan saksi.
Polisi dari kesatuan Satreskrim Polres Sampang mulai mengobok-obok dan memanggil salah satu pejabat Diskominfo Sampang, Jum at (20/10/2023)
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polres Sampang melalui Kanit Tipidter Ipda Muamar Amin. Muamar mengatakan pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Diskominfo Sampang.
“Iya tadi kami panggil D (inisial) PPTK Diskominfo Kabupaten Sampang,” katanya.
Perwira Polisi ganteng yang akrab disapa Mamank tersebut juga tidak akan main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Dia menambahkan ada sekitar 17 pertanyaan yang layangkan kepada D (inisial) dalam pemeriksaan tersebut.
“Ada sekitar 17 pertanyaan yang kita layangkan. Selanjutnya kami juga akan panggil Inspektorat untuk mengetahui aliran dana (DBHCHT) tersebut,” tuturnya.
Disinggung soal dugaan korupsi dan pencucian uang (money laundry) yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang, Muammar menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.
“Intinya kami akan melalukan penyidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” terangnya.
Sementara itu Persatuan Jurnalis Sampang melalui sekretarisnya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Sampang dalam mengungkap dugaan kongkalikong penggunaqn anggaran DBHCHT di Diskominfo Sampang.
“Saya percaya Polres Sampang akan bekerja secara profesional dalam mengungkap permasalahn ini,” kata Imron.
Pihaknya juga siap apabila nanti polisi membutuhkan keterangan dan bukti-bukti lain guna mendukung kepolisian dalam membongkar dugaan mafia dalam penggunaqn anggaran DBHCHT.
“Kami (PJS) siap kapanpun diminta polisi untuk memberikan keterangan ataupun bukti lainnya,” pungkasnya.
Perlu diketahui pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang adalah buntut dari Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo ke Radio Suara Sampang serta dugaan Mark Up penerima dana publikasi media cetak dan online yang diduga dimanipulasi oleh oleh Diskominfo ke Polres setempat.
Hingga berita ini diterbitkan media ini menghubungi Jamaluddin, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Ia enggan menanggapi perihal pemanggilan dari Polres Sampang.