Kedapatan Bawa Sajam Pria di Banyusokah Sampang Diamankan Polisi

Penulis: Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Foto Ilustrasi Pria Ditangkap Polisi (Bye: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Polisi dari kesatuan Polres Sampang mengamankan pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) di jalan raya Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jum at (24/11/2023)

Hal tersebut dibenarkan oleh warga setempat yang tidak ingin disebut namanya, bahwa ada pria membawa sajam ditangkap polisi.

“Benar pria berinisial S ditangkap anggota Polsek Ketapang. Sepertinya membawa senjata tajam clurit,” katanya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Ketapang, Tono Priyo Utomo.

“Iya benar mas. Sekitar sore menjelang magrib kita mengamankan pria berinisial S yang kedapatan membawa sajam berupa clurit,” tuturnya.

Tono juga menambahkan bahwa setelah mengamankan pria tersebut. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang.

“Setelah diamankan. Kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Sampang. Jadi, pria tersebut langsung dijemput oleh jajaran Reskrim Polres Sampang,” tambahnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Utomo juga membenarkan bahwa ada penangkapan sajam di wilayah hukum Ketapang.

BACA JUGA  Pria Diduga Gantung Diri Akibat Depresi Penyakit di Deritanya

“Benar mas Polsek Ketapang melakukan penangkapan sajam dan temen-temen opsnal sudah ada di wilayah hukum Ketapang. Untuk lebih jelasnya nanti saya akan berkabar,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini