Jelang Purna Tugas, Bupati Sampang Tak Bisa Atasi Pasar Bringkoning

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Pedagang Terpaksa Berjualan Hingga ke Jalan Nasional Dikarenakan Pasar Bringkoning Disegel (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Menjelang masa purna tugas Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dinilai tidak bisa mengatasi Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jum at (15/12/2023)

Pasalnya hingga saat ini Pasar Bringkoning disegel beberapa warga Desa Tlagah. Karena, tanahnya dianggap tanah sengketa. Sehingga pedagang bertumpah ruah berjualan di jalan nasional dan mengganggu pengguna jalan raya.

“Seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang bisa mengatasi hal ini. Kenapa sih dibiarkan berlarut-larut,” kata Imron Muslim.

Imron juga mengungkapkan, banyak cara-cara alternatif yang bisa ditempuh. Seperti menyewa lahan lain.

“Sebenarnya banyak sekali cara-cara alternatif. Seperti, menyewa lahan lain yang dikhususkan kepada pedagang. Kalau terus dibiarkan seperti ini, maka akan membuat kemacetan,” terangnya.

Imron juga menilai Bupati Sampang, H Slamet Junaidi sebagai pimpinan daerah telah gagal mengatasi permasalahan Pasar Bringkoning.

“H Slamet Junaidi telah gagal memimpin Sampang. Terbukti, polemik Pasar Bringkoneng dibiarkan berlarut-larut. Hingga saat ini belum ketemu ujung pangkalnya, seharusnya selaku Bupati jika tidak bisa ditempuh secara hukum. Maka harus mampu melobi, tujuannya agar pedagang dan pengndara tidak jadi korban,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Chairijah. mengungkapkan bahwa perihal tanahnya, itu bukan kewenangannya. Tapi pihak aset.

“Kalau masalah tanah Pasar Bringkoning disegel warga itu bukan kewenangan Diskopindag. tapi, kewenangan pihak Aset pak,” ungkap Chairijah saat diwawancarai melalui jaringan selulernya.

Disinggung perihal pedagang yang bertumpah ruah berjualan hingga ke jalan raya. Ia pun juga kebingungan mau dipindah ke mana.

“Terus mau dipindah ke mana. Ya tetap dibiarkan seperti itu, kita mau sewa lahan tidak ada anggarannya,” tegasnya.

Perlu diketahui sekitar Juni 2022 lalu. Pasar Bringkoning disegel oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai pemilik sebagian tanah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This