Ditetapkan Tersangka, Pedagang Bensin Eceran di Ungaran Semarang Tempuh Praperadilan

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS.COM – SEMARANG, – Pengadilan Negeri (PN) Ungaran menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Slamet, seorang pedagang kelontong dan bensin eceran, warga Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (26/2/2024). Dalam sidang ini, pihak termohon dari Polres Semarang juga nampak hadir mengikuti proses persidangan hingga selesai.

Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang PN Ungaran dipimpin Hakim tunggal Dr. Nur Kholis, SH, MH,. Hadir dalam persidangan tim pengacara pemohon dari Kantor Hukum Khaerul Umam & Rekan.

Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum terdakwa, Khaerul Umam, SHI, MH mengatakan, kliennya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Semarang pada Selasa 16 Januari 2024 dengan tuduhan penyalahgunaan BBM bersubdi sebagaimana diatur dalam pasal 40 UU RI No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang undang, atas perubahan pasal 55 Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

MINAT GABUNG BISA DI NOMER TELPON 0895 0980 6913
MINAT GABUNG BISA DI NOMER TELPON 0895 0980 6913

Menurutnya, penetapan tersangka merupakan kewenangan dari penyidik, akan tetapi secara prosedural dengan disiplin hukum acara pidana, dua alat bukti dalam kasus ini belum terpenuhi, sehingga penetapan tersangka terhadap kliennya adalah tidak sah.

KESEMPATAN UNTUK MENJADI PILAR KE 4 NEGARA
KESEMPATAN UNTUK MENJADI PILAR KE 4 NEGARA

Khaerul mengungkapkan, kliennya berjualan bensin (pertalite) eceran untuk menambah ekonomi keluarga yang dibeli dari SPBU menggunakan mobil Carry tua secara normal dan tidak dimodifikasi.

“Keluarga mengajukan penangguhan penahanan tidak dikabulkan, artinya ini adalah kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang notabene pedagang pertalite itu adalah hukum atau budaya yang sudah menjadi lazim ditengah masyarakat,” ungkapnya.

BUAT YANG SAKIT GIGI, PASTA GIGI NASA @20.000 WA : 0858 6717 3872
BUAT YANG SAKIT GIGI, PASTA GIGI NASA @20.000 WA : 0858 6717 3872

Dengan berjualan pertalite tersebut, kata Khaerul, masyarakat dan pemerintah sebenarnya terbantu dengan pendistribusian BBM, artinya tidak ada keresahan, gangguan atau apapun yang timbul ditengah masyarakat.

"MENGURANGI MATA MINUS,MATA BURAM,MATA PANDA KATARAK Rp 90.000 WA : 0858 6717 3872
MENGURANGI MATA MINUS,MATA BURAM,MATA PANDA KATARAK Rp 90.000 WA : 0858 6717 3872

“Artinya ini adalah upaya kriminalisasi terhadap lemahnya penegakan hukum, ringkihnya supermasi hukum yang ada, yang seharusnya mafia migas itu yang ditangkap, tetapi hari ini masyarakat kecil yang menjadi korban,” ucap Khaerul yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Satu Ibu Pertiwi (LBH GSIP) Semarang.

IKLAN VIDEO
IKLAN VIDEO

Menurut Ketua Lembaga Hukum LBH Sidorejo Law Budi Purnomo SH. Saat di konfirmasi dikantornya jl.Semarang-Purwodadi km 23.

THREEPOT COCOK UNTUK WARTAWAN ,KONTEN KREATOR ATAU YOUTUBER
THREEPOT COCOK UNTUK WARTAWAN ,KONTEN KREATOR ATAU YOUTUBER

Menurut dia,’ Di Indonesia, tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah atau hukum tebang pilih. Kejadian ini sering terjadi di depan mata kita, bahkan lebih parahnya sering ditayangkan di Media televisi dan beberapa media cetak dan online.Jelas Budi.

ZIMUNO MENGATASI KANKER, STAMINA
ZIMUNO MENGATASI KANKER, STAMINA

Ia berharap, upaya praperadilan yang dilakukan bisa dikabulkan, sehingga kliennya bisa dibebaskan dari tahanan karena merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kasus tersebut tidak menjadi preseden buruk lagi terhadap penegakan hukum di masyarakat.harapnya.

VITASMA MENGATASI BATUK MENAHUN
VITASMA MENGATASI BATUK MENAHUN

Juru Bicara Pengadilan Negeri Ungaran, Raden Anggara Kurniawan menyampaikan, sidang praperadilan kali ini merupakan sidang ketiga dan sudah masuk ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak pemohon.

FRESHMAAG MENGATASI MAAG
FRESHMAAG MENGATASI MAAG

“Jadi ini ada pengajuan praperadilan atas nama pemohon Slamet yang dalam ini diwakili pak Khaerul Umam dan Ibu Uni melawan Polres Semarang dalam hal sah tidaknya penangkapan penahanan dan penetapan tersangka daripada Slamet bin Almarhum Sumidi. Ini sudah sidang ketiga, putusannya akan dilangsungkan pada hari Rabu 28 Februari 2024 jam 10.00 WIB,” terangnya. ( HP ).

Ikuti terus Berita-berita dari media trankonmasinews.com

Youtube TV Channel :
– TRANKONMASI TV – https://youtube.com/shorts/22ZyCZa3fYo?si=nMRZrQjS1ru8xtJU

– TRANKONMASI NASIONAL – https://youtu.be/Ww0pbmn8Mzc?si=TEp5onC8ckHn02Yq

FACEBOOK: TRANKONMASI NASIONAL – https://www.facebook.com/groups/391664496050738/permalink/806058237944693/?ref=share&mibextid=NSMWBT

TIK TOK: TRANKONMASI NASIONAL – https://vt.tiktok.com/ZSNX1D8ek/

INSTAGRAM : tranknmasinews2023 – https://www.instagram.com/p/C0glZKOS6xr/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

TWITTER: TRANKONMASI NASIONAL – https://twitter.com/HadiPurwono13/status/1726601741561713093?t=DF2mHJ7SWijUJXC2c6Z1Fw&s=19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Gerakan Rakyat

Gerakan Rakyat Nyalakan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta, Trankonmasi - Rakernas I Partai Gerakan Rakyat dalam ketegangan, harap, dan keyakinan bercampur menjadi satu di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta. Sejak pagi, ribuan pengurus...
Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...

More Articles Like This