Ekspedisi Anteraja di Banyuates Sampang Kecewakan Konsumen, Retur Barang Tanpa Pemberitahuan

Penulis: Varies Editor: Hilman

Must Read

Hanafi Konsumen Yang Dikecewakan Oleh Ekspedisi Anteraja Banyuates, Sampang, Madura. (Foto: Varies)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Ekspedisi Anteraja kecewakan konsumen dan mendapatkan kecaman dari pelanggan akibat pelayanan buruk, karena telah meretur barang tanpa pemberitahuan kepada pelanggan.

Ekspedisi Anteraja yang kecewakan konsumen ialah terletak di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Hanafi, salah seorang pelanggan yang menggunakan layanan Anteraja untuk mengirim barang yang dibeli dari aplikasi Shopee, terkejut saat mengecek status pengirimannya.

Barang yang seharusnya tiba di alamatnya pada 13 Februari 2025 justru dinyatakan gagal dikirim dan akan dikembalikan ke penjual.

“Saat saya cek di aplikasi Shopee, tiba-tiba ada keterangan Pesanan gagal dikirim dan akan dikembalikan ke penjual. Ini sangat merugikan saya sebagai konsumen,” ujar Hanafi dengan nada kesal, Kamis (13/02/2025).

Lebih lanjut, Hanafi melakukan pengecekan resi melalui website Anteraja dan menemukan fakta yang mencengangkan. Paketnya telah tiba di Kantor Anteraja Banyuates pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 09:55 WIB.

Namun, hanya selang sehari, tepatnya pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 10:27 WIB, statusnya berubah menjadi barang akan diretur.

“Saya tidak menerima telepon atau konfirmasi apa pun dari kurir atau pihak kantor Anteraja. Ini jelas tindakan semena-mena yang sangat merugikan saya,” tuturnya.

“Barang yang saya beli juga bukan COD, tapi sudah lunas di bayar di Shoope. Jelas ini Anteraja kurang ajar sama pelanggan,” tambahnya.

Ketika awak media mencoba menghubungi Kantor Anteraja Banyuates melalui nomor yang tertera di Google, seorang pria menerima panggilan telepon. Namun, ia mengklaim bukan bagian dari tim kurir atau admin Anteraja.

“Nomor telepon itu memang tercantum di Google saat kantor didaftarkan, dan tidak bisa diubah,” katanya.

Ia sempat berjanji akan mengirimkan kontak admin resmi Anteraja kepada awak media, tetapi hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons atau nomor yang dikirimkan.

Pelayanan buruk ini menjadi bukti nyata bahwa Anteraja tidak profesional dalam menangani pengiriman barang dan komunikasi dengan pelanggan.

Tindakan retur sepihak tanpa konfirmasi jelas mencoreng reputasi layanan ekspedisi ini.

Konsumen pun berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan lebih banyak pelanggan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This