LSM Disudutkan, Sebenarnya Siapa yang Takut Diawasi?

Must Read

Tajuk Rencana Trankonmasinews

Belakangan ini, media sosial—khususnya TikTok—diramaikan oleh narasi yang cenderung menyudutkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Dengan gaya bicara yang meyakinkan, sebagian pihak menggiring opini publik seolah-olah LSM adalah aktor yang hanya mencari sensasi, keuntungan, bahkan dianggap mengganggu stabilitas.

Namun publik perlu bertanya lebih dalam: mengapa LSM yang diserang, bukan masalah yang mereka ungkap?

Dari Kritik ke Stigma: Pola Lama yang Diulang

Alih-alih membantah data atau fakta yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat, serangan justru diarahkan pada lembaganya. Ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, ketika kritik tak mampu dijawab, maka yang diserang adalah pihak yang mengkritik.

Baca juga: 

Konflik Timur Tengah Guncang Industri Plastik RI, Harga Bahan Baku Melonjak Tajam

Isu dibelokkan dari: korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan sosial, menjadi sekadar tuduhan: Lembaga Swadaya Masyarkat mencari panggung, tidak jelas, atau tidak transparan.

Gambar ilustrasi orasi pemahaman tugas dan cara kerja LSM. Foto. Istimewa

Padahal, Lembaga Swadaya Masyarakat  yang bekerja profesional justru mengedepankan: verifikasi data, advokasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas, LSM Bukan Liar, Tapi Dijamin Undang-Undang.

Perlu ditegaskan: Lembaga Swadaya Masyarakat bukan organisasi ilegal. Mereka memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah diperbarui dengan UU Nomor 16 Tahun 2017, disebutkan: Pasal 1 ayat (1):
Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk masyarakat secara sukarela untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Artinya, keberadaan LSM adalah sah dan diakui negara.

Lebih jauh, dalam Pasal 6, fungsi Ormas meliputi: Menyalurkan aspirasi masyarakat, Memberdayakan masyarakat, Berpartisipasi dalam pembangunan, ini menegaskan bahwa peran advokasi LSM bukan gangguan, tetapi amanat undang-undang.

Hak LSM: Bukan Sekadar Boleh, Tapi Dilindungi

Dalam Pasal 21 UU Ormas, ditegaskan bahwa LSM berhak: Menyampaikan pendapat di muka umum, Melakukan kegiatan sesuai tujuan organisasi, Mendapatkan perlindungan hukum.

Bahkan dalam konstitusi, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin: setiap warga negara berhak berserikat dan menyampaikan pendapat. Jadi ketika LSM berbicara, mengkritik, atau mengungkap persoalan—itu bukan pelanggaran. Itu adalah hak konstitusional.

Pengawasan Sosial: Yang Jujur Tak Perlu Takut

Dalam sistem demokrasi, pengawasan sosial adalah keharusan. Tanpa itu: kekuasaan mudah menyimpang, korupsi sulit terdeteksi, rakyat kehilangan perlindungan.

Lembaga Swadaya Masyarakat hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka mungkin tidak selalu sempurna, tetapi keberadaannya menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa pengawasan.

Maka menjadi wajar jika ada pihak yang merasa tidak nyaman. Karena bagi yang bermain di ruang gelap, cahaya sekecil apa pun adalah ancaman.

Media Sosial dan Bahaya Opini Tanpa Tanggung Jawab

Hari ini, siapa saja bisa berbicara di media sosial. Tapi tidak semua berbicara dengan data, Opini yang tidak diverifikasi bisa berubah menjadi: hoaks, fitnah, dan pembunuhan karakter. Jika ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya nama LSM, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.

Rakyat Jangan Mudah Digiring

LembagaLingkngan Hidup Trans Global Greendio ( Transgreendo) mengajak masyarakat untuk berpikir kritis: Apa dasar tuduhannya?, Di mana datanya?dan Siapa yang diuntungkan?

Karena seringkali, serangan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat bukan soal benar atau salah, melainkan soal kepentingan yang terganggu oleh keberanian bersuara.

Membungkam LSM, Melemahkan Demokrasi

Menyerang Lembaga Swadaya Masyarakat tanpa dasar bukan hanya keliru secara moral, tetapi juga bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

Jika Lembaga Swadaya Masyarakat dibungkam, pengawasan hilang, kritik mati, rakyat kehilangan pembela, Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya satu lembaga—tetapi fondasi demokrasi itu sendiri.
Maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi tentang LSM, melainkan: siapa yang sebenarnya takut diawasi?

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Konflik Timur Tengah Guncang Industri Plastik RI, Harga Bahan Baku Melonjak Tajam

Ketergantungan Impor Jadi Titik Lemah Industri Plastik Nasional Jakarta, Trankonmasinews - Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah mulai memberikan dampak...

HotNews

Industri

Konflik Timur Tengah Guncang Industri Plastik RI, Harga Bahan Baku Melonjak Tajam

Ketergantungan Impor Jadi Titik Lemah Industri Plastik Nasional Jakarta, Trankonmasinews - Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah mulai memberikan dampak nyata terhadap industri plastik Indonesia....
Nikmat

Ditegur Lewat Nikmat, Diingatkan Lewat Derita

Trankonmasinews - Dalam kehidupan, manusia sering kali hanya memahami peringatan Tuhan dalam satu wajah: kesusahan. Bukan dari wajah nikmat, Ketika hidup terasa berat, usaha...
Lsm

Ketika LSM dan Wartawan Dijadikan Kambing Hitam, Siapa yang Diuntungkan?

Magelang, Trankonmasinews - Di tengah riuhnya pemberitaan akhir-akhir ini, publik disuguhi tontonan yang seolah-olah menunjukkan bahwa LSM dan wartawan adalah biang masalah. Satu per...
Jalan

Ketika Jalan Rakyat Ditutup, Negara Tidak Boleh Diam

Suara dari Dusun Lanjan: Jeritan yang Tak Dijawab SEMARANG, Trankonmasinews - Peristiwa yang terjadi di Dusun Lanjan, Desa Lanjan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, bukan sekadar...

Trans Global Green Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Pengurus Soloraya, Soroti Kerusakan Lingkungan

Magelang, Trankonmasinews – Lembaga lingkungan hidup Trans Global Green Indonesia (Trans Greendo) menggelar acara halal bihalal di Warung Makan Putri Merbabu, depan Resto Cublak...

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...
Industri

Konflik Timur Tengah Guncang Industri Plastik RI, Harga Bahan Baku Melonjak...

Ketergantungan Impor Jadi Titik Lemah Industri Plastik Nasional Jakarta, Trankonmasinews - Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah mulai memberikan dampak nyata terhadap industri plastik Indonesia....

More Articles Like This