Dugaan Kelalaian Proyek Infrastruktur Mulai Disorot
MUNTILAN, Trankonmasinews – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di area pembangunan jalan tol di wilayah Kedon, Desa Sukorini, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Peristiwa di proyek tol ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB dan menimpa seorang pengendara bernama Agus, yang dikenal warga dengan sebutan “Agus Toples”.warga Dangehan Gulon Kec Salam Kabupaten Magelang.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga terjadi akibat kondisi jalan yang dialihkan tanpa dilengkapi penerangan memadai. Korban yang melintas untuk pertama kalinya di jalur tersebut tidak mengetahui adanya perubahan arah jalan, sehingga mengalami kecelakaan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kondisi di lokasi proyek memang minim rambu dan penerangan. “Kalau malam gelap sekali, apalagi kalau tidak tahu jalannya dialihkan. Sangat berbahaya,” ujarnya.
Korban Mendapat Pertolongan Warga Sekitar
Setelah kejadian, korban segera mendapatkan pertolongan dari rekannya, Muslih, yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi. Agus kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan awal akibat luka yang dideritanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kondisi terakhir korban. Namun, kejadian ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan di sekitar proyek pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Selain persoalan penerangan, warga juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait perubahan jalur. Banyak pengendara yang tidak mengetahui adanya pengalihan jalan, terutama pada malam hari.
Warga Pertanyakan Kompensasi dan Tanggung Jawab
Tak hanya soal keselamatan, warga Dukuh Kedon, Desa Sukorini, juga mempertanyakan masalah kompensasi dari proyek pembangunan jalan tol. Berdasarkan keterangan warga, desa tersebut hingga kini belum menerima kompensasi sebagaimana yang diharapkan.
“Sejauh ini belum ada kompensasi yang jelas untuk warga sini. Padahal dampaknya sudah terasa, mulai dari debu sampai risiko kecelakaan seperti ini,” ungkap salah satu warga.
Merasa dirugikan, korban akhirnya mengadukan kejadian ini ke Lembaga Perlindungan Konsumen Transparan Reformasi (LPK Trankonmasi). Laporan tersebut diterima oleh pimpinan umum lembaga, Sriyanto Ahmad, C.PLA, C.LO, C.Me.
Adapun alamat kantor lembaga tersebut berada di Rusunawa Taman Agung, Jalan Lingkar Tirto Aji Gunung Pring, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
Langkah pengaduan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait aspek keselamatan pengguna jalan.
Sorotan Publik dan Harapan Perbaikan
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur agar lebih memperhatikan aspek keselamatan. Penerangan jalan, rambu pengalihan, serta sosialisasi kepada masyarakat merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.
Selain itu, transparansi dalam pemberian kompensasi kepada warga terdampak juga menjadi tuntutan yang semakin menguat. Masyarakat berharap pemerintah dan pihak pengembang dapat segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari warga dan pihak terkait di lokasi kejadian. Data dan kronologi masih dapat berkembang seiring adanya klarifikasi resmi dari pihak berwenang maupun pengelola proyek. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan terbuka terhadap hak jawab serta koreksi dari semua pihak.
