Ilustrasi Pemalsuan Tanda Tangan (Bye: Redaksi)
Laporan Wartawan Trankonmasinews.com, Varies Reza Malik
Trankonmasinews.com, SAMPANG – S (40) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Sampang, Senin (13/08/2023)
S (40) diduga memalsukan tanda tangan PJ Kades Lar Lar ialah Moh Faddol. Sehingga S diamankan tim Reskrim dari kesatuan Polres Sampang.
Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang membenarkan. Bahwa S diamankan oleh tim Reskrim Polres Sampang, karena perkara pemalsuan tanda tangan.
“Benar mas S warga Lar-Lar diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang. Perkara dugaan pemalsuan tanda tangan PJ Kades Lar Lar, saat ini dalam proses Penyidikan. Sejauh mana keterlibatannya, kita tunggu saja hasilnya,” ucap Ipda Sujianto.
Lebih lanjut Sujianto menceritakan, awalnya begini pada bulan Desember 2022. Saat pelapor Moh Faddol selaku PJ Kades Lar Lar melihat buku register surat masuk di buku administrasi desa, tidak menemukan tentang adanya permohonan proposal pembentukan Pokmas kayu manis dan Pokmas mira putih.
“Setelah ditelusuri untuk mencari LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) kedua Pokmas tersebut, ternyata pada lembar berita acara serah terima pengerjaan Hibah dan surat lainnya tanda tangan dan stempel desa telah dipalsukan yang diduga dipalsukan oleh Terlapor (Ketua Pokmas Kayu Manis) dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Sampang,” jelas Sujianto.
Sujianto pun membeberkan terkait kronologi penangkapan, berdasarkan laporan tersebut maka Unit PPA melakukan serangkaian penyelidikan sehingga Pada Hari Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib Unit PPA Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan Tersangka S di dalam rumah yg berada di Dusun Kayu Abu Laok, Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.
“Kemudian setelah dilakukan introgasi, Tersangka S mengakui telah melakukan Pemalsuan tanda tangan berupa 2 buah dokumen. Selanjutnya Tersangka S dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Sementara itu Ketua PPK Banyuates, Musli Mulyono saat dimintai keterangan oleh media ini. Ia mengatakan, saya tidak tau mas bahwa S diamankan oleh Polisi. Makanya hingga saat ini saya belum melakukan laporan ke pimpinan ialah KPU Sampang,” kata Musli.
Terakhir Musli menegaskan, mungkin terkait pemalsuan itu tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu. Makanya kami selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak memonitor,” tegasnya. (Ries)