Trankonmasinews.com, SURABAYA – Profesi Jurnalis, Dewan Pers mengecam keras unggahan akun TikTok @masroyganteng milik Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy, akun TikTok @masroyganteng pernah meng-upload sebuah konten yang berpotensi merendahkan profesi jurnalis, Minggu (14/05/2023)
Terkait konten tersebut mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya.
“Kita hormati proses hukum yang berlaku di Polda Jatim dan Polres Kediri Kota. yang rekan-rekan sudah buat pelaporan, Kita tunggu saja panggilan terhadap teradu dari proses Penyelidikan hingga tahap Penyidikan. Agar nanti dapat diketahui, apa motif unggahan video itu di konten TikTok. Pastinya polisi akan memanggil dan memintai keterangan, pembuat video, pengunggah video dan pemilik akun TikTok @masroyganteng,” kata Agung Dharmajaya.
Menurutnya, apapun ceritanya, unggahan konten video tersebut sangat berpotensi merendahkan profesi wartawan atau jurnalis secara general. Meski nanti teradu atau terlapor beralibi bahwa konten itu sebuah candaan atau gurauan.
“Tapi itu tidak ada kapasitasnya untuk disuguhkan ke publik. Karena persepsi publik tidak sama, tentunya ada sebagian masyarakat menerima konten itu sebagai candaan atau gurauan. Namun, belum tentu semua masyarakat berpresepsi sama,” ucap Agung.
Agung juga menyampaikan, teradu atau terlapor Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy melalui akun TikTok @masroyganteng meminta maaf, Agung menganggap itu sah-sah saja.
“Tapi perlu diingat, karena ini menyangkut profesi wartawan secara general, tidak semua masyarakat berprofesi wartawan bisa memaafkan. Mungkin masyarakat berprofesi wartawan ada yang bisa memaafkan dan ada yang belum bisa memaafkan. Jadi menurut saya, kita ikuti dan hormati proses hukum yang ada di Polda Jatim dan Polres Kediri Kota,” terang Agung kepada kontributor Trankonmasinews.com.
Sementa itu Edi Tarigan, Ketua FKA UKW juga menegaskan, rekan-rekan wartawan bahwa hari senin 15 Mei 2023. Akan mengelar aksi damai bentuk dukungan terhadap rekan-rekan yang sudah mengadukan-melaporkan Bos Mafiagedang ke Polda jatim juga Polres Kediri kota.
“Informasi yang saya terima rekan-rekan juga akan melaporkan disetiap Polda, Polresta dan juga Polres di masing-masing daerah” tegas Edi Tarigan. (Ries)