Curiga Jadi Korban Pembunuhan, Makam di Tambelangan Dibongkar Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Must Read

Proses Pembongkaran Makam Siti Nur Aisyah Dijaga Ketat Oleh TNI Polri di Tambelangan, Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Makam terduga korban pembunuhan, Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang.

Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluaga korban karena keluarga curiga Siti Nur Aisyah menjadi korban pembunuhan. Pembongkaran makam tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Rabu, (24/7/2024).

Kuasa hukum korban menyampaikan, pembongkaran tersebut dilakukan atas permintaan keluarga Siti Nur Aisyah yang mencurigai kematiannya tidak wajar. Sebab, di lokasi kejadian perkara ditemukan goresan kuku ditanah dan bekas di seret.

“TKP-nya itu di sumber mata air atau sungai, dan di tubuh korban ada tanda-tanda tidak wajar,” kata Nurul Fariati.

Ia mengatakan, korban terduga penganiayaan tidak mempunyai riwayat penyakit. Sehingga Nurul Fariati mencurigai korban mendapati perlakuan dugaan pembunuhan.

“Dengan cara membongkar ini semoga proses Penyelidikan dugaan kasus pembunuhan ini bisa diketahui oleh keluarga dan masyarakat,” terangnya.

Dalam kasus dugaan pembunuhan ini, Nurul Fariati mengaku baru menerima kuasa dari keluarga korban. Kasus yang menimpa terhadap Siti Nur Aisyah terjadi pada Desember 2023 lalu, sementara korban meninggal dunia pada malam hari.

“Saya sangat berharap proses ekshumasi ini di makam korban bisa menjawab kejadian yang tidak wajar,” imbuhnya.

Menurut pengakuan kelurga korban dan masyarakat, kata Kuasa Hukum, Siti Nur Aisyah tidak memiliki riwayat penyakit. Sementara kematiannya ditemukan pada pagi hari.

“Kami tetap menduga kematian korban tidak wajar karena terdapat bekas goresan kuku dan bekas seretan, artinya seakan terduga korban diseret sebelum meninggal,” ungkapnya.

Sementara itu Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang belum bisa memberikan keterangan.

“Mohon maaf mas masih belum bisa memberikan keterangan, nunggu nanti sore hasilnya dari tim Kasatreskrim Polres Sampang,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This