Dugaan Sanjipak Oleh Eks Bupati Sampang Slamet Junaidi Masih On Progres, Ini Pernyataan Polisi dan H Toha

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sri Wahyuningsih

Must Read
spot_img

Mantan Bupati Sampang, H Slamet Junaidi. (Foto: Varies)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dugaan kasus sanjipak atau penipuan uang sebesar satu miliar yang disinyalir dilakukan oleh mantan Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dan berujung dilaporkan oleh Muhammad Toha ke Polres Sampang.

Kasus dugaan sanjipak tersebut berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Masih on progres dan belum dicabut oleh Pelapor ialah H Toha.

“Masih on progres mas, saat ini Penyidik melakukan pemanggilan saksi-saksi, jadi masih belum ada pencabutan laporan,” kata Dedy, Sabtu (18/05/2024)

Ia juga mengutarakan bahwa saksi dari Pelapor mangkir dari panggilan Penyidik.

“Saksi dari Pelapor ini, mangkir dari panggilan Penyidik,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa selama belum ada pencabutan. Polisi akan terus melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi.

“Selama belum ada pencabutan laporan, kita akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan selama ini hanya Pelapor yang hadir di Polres Sampang. Saksi-saksinya ini mangkir dari panggilan Polisi,” terang Dedy Dely.

Sementara itu H Toha saat dikonfirmasi oleh media ini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya belum mencabut laporan dugaan sanjipak atau penipuan yang disinyalir dilakukan oleh mantan Bupati Sampang, H Slamet Junaidi.

“Tinggal dari penyidik untuk memanggil para saksi terlapor sedangkan saksi pelapor sudah diperiksa semua. Betul laporan tersebut belum saya cabut coba tanyakan kepenyidik apakah semua saksi dari terlapor sudah dipanggil semua,” tulisnya lewat pesan Whats App.

Tidak lama kemudian media ini mencoba menghubungi via telepon Whats App. H Toha pun menjawab bahwa saksi-saksi dari pihaknya sudah menghadap semua.

“Perihal saksi-saksi dari kita selaku Pelapor sudah hadir semua, termasuk saya dan Hasbul. Coba tanyakan ke Penyidik apakah sudah memanggil Azhar dan saksi-saksi dari pihak Terlapor,” terang H Toha.

Ia pun menegaskan bahwa berita-berita perihal pencabutan laporan dugaan penipuan yang dilakukan mantan Bupati Sampang, H Slamet Junaidi itu semua hoax.

“Saya masih belum mencabut mas, itu semua hoax,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This