Gandeng Acong Latif, Hana Hanifah Korban Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Riau

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sriyanto

Must Read
spot_img

Hana Hanifah Bersama Pengacara-nya Acong Latif. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, RIAU – Artis Hana Hanifah meminta bantuan hukum kepada pengacara kawakan Acong Latif dalam kasus menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Setwan DRPD Riau, Kamis (16/01/2025)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, dugaan Hana Hanifah telah menerima duit hasil korupsi sebanyak Rp 900 juta, sehingga Hana perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenarannya.

Acong Latif, pengacara Hana Hanifah pun mendatangi Mapolda Riau. Ia menyampaikan bahwa kedatanganya di Polda Riau untuk berkoordinasi.

“kami datang ke Polda Riau untuk koordinasi dan menyampaikan bahwa kami adalah kuasa hukum sekaligus memberikan beberapa dokumen terkait perkara tersebut,” kata Acong.

Pihaknya  juga menyampaikan kepada Penyidik bahwa pada prinsipnya Hana akan membantu proses Penyidikan dan akan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh Polisi.

“Hana Hanifah siap membantu aparat kepolisian,” tutur Acong.

Selain itu Acong Latif juga mengungkapkan akan memberikan dokumen yang bisa membantu perkara tersebut untuk memperlancar dan mempermudah proses Penyidikan.

“Hana ini juga korban yaitu korban ketidak tahuan dan korban pemberitaan karena tidak seperti berita yang beredar di masyarakat, begitu juga Hana tidak tahu selama ini uang apa dan dari mana kerena memang ada hubungan antara mereka berdua,” ungkap Acong.

Acong juga menegaskan bahwa uang pemberian itu tidak Hana ketahui bahwa hasil korupsi.

“Namanya juga dikasih untuk kebutuhan sandang dan pangan ya terima aja toh, itu kewajiban seorang laki-laki kepada perempuan,” tegas Acong Latif.

Perlu diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga dilakukan oleh mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun yang juga mantan PJ Walikota Pekan Baru. Hana Hanifah juga sudah diperiksa oleh Polisi untuk dimintai keterangan pada bulan Desember tahun 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

Test post content
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

More Articles Like This