Gandeng Acong Latif, Hana Hanifah Korban Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Riau

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sriyanto

Must Read

Hana Hanifah Bersama Pengacara-nya Acong Latif. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, RIAU – Artis Hana Hanifah meminta bantuan hukum kepada pengacara kawakan Acong Latif dalam kasus menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Setwan DRPD Riau, Kamis (16/01/2025)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, dugaan Hana Hanifah telah menerima duit hasil korupsi sebanyak Rp 900 juta, sehingga Hana perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kebenarannya.

Acong Latif, pengacara Hana Hanifah pun mendatangi Mapolda Riau. Ia menyampaikan bahwa kedatanganya di Polda Riau untuk berkoordinasi.

“kami datang ke Polda Riau untuk koordinasi dan menyampaikan bahwa kami adalah kuasa hukum sekaligus memberikan beberapa dokumen terkait perkara tersebut,” kata Acong.

Pihaknya  juga menyampaikan kepada Penyidik bahwa pada prinsipnya Hana akan membantu proses Penyidikan dan akan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh Polisi.

“Hana Hanifah siap membantu aparat kepolisian,” tutur Acong.

Selain itu Acong Latif juga mengungkapkan akan memberikan dokumen yang bisa membantu perkara tersebut untuk memperlancar dan mempermudah proses Penyidikan.

“Hana ini juga korban yaitu korban ketidak tahuan dan korban pemberitaan karena tidak seperti berita yang beredar di masyarakat, begitu juga Hana tidak tahu selama ini uang apa dan dari mana kerena memang ada hubungan antara mereka berdua,” ungkap Acong.

Acong juga menegaskan bahwa uang pemberian itu tidak Hana ketahui bahwa hasil korupsi.

“Namanya juga dikasih untuk kebutuhan sandang dan pangan ya terima aja toh, itu kewajiban seorang laki-laki kepada perempuan,” tegas Acong Latif.

Perlu diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga dilakukan oleh mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun yang juga mantan PJ Walikota Pekan Baru. Hana Hanifah juga sudah diperiksa oleh Polisi untuk dimintai keterangan pada bulan Desember tahun 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This