Gara Gara APBDes, Kepala Desa Nglebur Diringkus Polres Blora

Must Read
Jateng – Kepala Desa Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora berinsial R (51), yang sempat melarikan diri ke Lampung ditangkap Satreskrim Polres Blora Jawa Tengah, (22/9/2023).

Kepala Desa Nglebur, sempat melarikan diri ke Bandar Lampung. Dan pihak kepolisian Satreskrim Blora Jateng berhasil mengetahui dan meringkus, dirumahnya Bandar Lampung.

Peristiwa adanya penangkapan itu, Ia telah melakukan penyimpangan Dana APBDes Tahun 2022, kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023) Siang.

Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan juga pengumpulan bukti dugaan penyimpangan dana tersebut.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan’, Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022.

Namun ternyata tidak dilaksanakan, tetapi anggaran tersebut sudah berkurang, Jelasnya.

“Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022, dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022.

Beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT, dan beberapa pembangunan yang lai.

BACA JUGA  KPK Beri Catatan Kepada Inspektorat Kabupaten Bogor

Ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan, yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet.

Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam.

Kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank, untuk melakukan pencairan dana, kemudian bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara, bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

“Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan.

Namun faktanya malah digunakan untuk, kepentingan pribadi Kepala Desa itu.”, Imbuh Kasat Reskrim.

AKP Selamet menambahkan, bahwa setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat Kabupaten Blora.

Bahwa fakta itu benar, bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum” yaitu, merugikan keuangan negara, dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

“Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R.

Tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur.

BACA JUGA  FKPPI Peduli Bencana Banjir

Dan R tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan, tidak jelas keberadaanya.

Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung, karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa.”, Ungkap AKP Selamet.

Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit, pada saat itulah pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan R, sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

Menurut pengakuan Pelaku, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1, ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan, pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001.(Endah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Modus “Hapus BI Checking” Kembali Makan Korban, Rakyat Kecil Terjebak Harapan Palsu

Trankonmasi news - Di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit, rakyat kecil kembali menjadi korban praktik penipuan berkedok solusi...

HotNews

Modus

Modus “Hapus BI Checking” Kembali Makan Korban, Rakyat Kecil Terjebak Harapan Palsu

Trankonmasi news - Di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit, rakyat kecil kembali menjadi korban praktik penipuan berkedok solusi keuangan. Modus “hapus BI Checking” dan...
Rakyat

Relawan Saling Serang, Rakyat Jadi Korban: Siapa yang Sebenarnya Dibela?

Fenomena Relawan Bertengkar dan Krisis Arah Perjuangan Trankonmasinews - Fenomena relawan yang saling bertengkar belakangan ini menjadi perhatian publik. Di berbagai ruang, baik nyata maupun...
Narkoba

Apel Ikrar Bebas Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Tegaskan Zero...

Komitmen Bersama Berantas Narkoba di Dalam Lapas Jakarta, Trankonmasinews - 21 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam...
Kebijakan

Ketika Kebijakan Pusat Diabaikan: Ada Apa di Balik Penolakan WFH?

Oleh : Sriyanto Ahmad, C.PLA, C.LO, C.Me, Ketika Kebijakan Pusat Diabaikan: Ada Apa di Balik Penolakan WFH? Magelang, Trankonmadinews - Keputusan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk tidak...
Kepala desa

Sedekah Tanpa Pamrih: Menebar Kebaikan di Tengah Semarak Musim Pemilihan Kepala Desa

Trankonmasinews - Di tengah riuh rendah dan semangat yang menyelimuti pelaksanaan pemilihan kepala desa atau yang biasa disebut Pilkades, suasana di berbagai pelosok dusun...
Bandara

Bandara Douw Aturure Nabire: Dari Landasan Sunyi Menuju Pusat Pergerakan Ekonomi Papua Tengah

Trankonmasinews - Pembangunan Bandara Douw Aturure di Nabire bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Di mata rakyat, ini adalah harapan yang lama ditunggu—sebuah pintu pembuka...
Hukum

Bayang-bayang Tradisi dan Hukum: Mengupas Fenomena Judi Dadu dan Sambung Ayam di Tengah Masyarakat

Trankonmasinews - Di berbagai pelosok daerah, masih terdapat kegiatan yang menjadi perdebatan panjang antara nilai tradisi, ekonomi, dan hukum. Dua aktivitas yang sering menjadi...
Mbg

MBG: Antara Harapan Rakyat dan Realita di Lapangan

Trankonmasinews - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal digadang-gadang sebagai solusi besar: memperbaiki gizi anak sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat. Di atas kertas, program MBG...
Modus

Modus “Hapus BI Checking” Kembali Makan Korban, Rakyat Kecil Terjebak Harapan...

Trankonmasi news - Di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit, rakyat kecil kembali menjadi korban praktik penipuan berkedok solusi keuangan. Modus “hapus BI Checking” dan...

More Articles Like This