Gara Gara APBDes, Kepala Desa Nglebur Diringkus Polres Blora

Must Read
Jateng – Kepala Desa Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora berinsial R (51), yang sempat melarikan diri ke Lampung ditangkap Satreskrim Polres Blora Jawa Tengah, (22/9/2023).

Kepala Desa Nglebur, sempat melarikan diri ke Bandar Lampung. Dan pihak kepolisian Satreskrim Blora Jateng berhasil mengetahui dan meringkus, dirumahnya Bandar Lampung.

Peristiwa adanya penangkapan itu, Ia telah melakukan penyimpangan Dana APBDes Tahun 2022, kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023) Siang.

Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan juga pengumpulan bukti dugaan penyimpangan dana tersebut.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan’, Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022.

Namun ternyata tidak dilaksanakan, tetapi anggaran tersebut sudah berkurang, Jelasnya.

“Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022, dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022.

Beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT, dan beberapa pembangunan yang lai.

BACA JUGA  Inilah 11 Grup Yang Akan Tampil Dalam Banyumas Kenthongan Night Parade 2023

Ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan, yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet.

Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam.

Kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank, untuk melakukan pencairan dana, kemudian bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara, bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

“Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan.

Namun faktanya malah digunakan untuk, kepentingan pribadi Kepala Desa itu.”, Imbuh Kasat Reskrim.

AKP Selamet menambahkan, bahwa setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat Kabupaten Blora.

Bahwa fakta itu benar, bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum” yaitu, merugikan keuangan negara, dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

“Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R.

Tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur.

BACA JUGA  4 Remaja Pelaku Pembunuhan di Jalan Pemuda Demak di Ringkus Satreskrim Polres Demak

Dan R tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan, tidak jelas keberadaanya.

Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung, karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa.”, Ungkap AKP Selamet.

Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit, pada saat itulah pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan R, sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

Menurut pengakuan Pelaku, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1, ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan, pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001.(Endah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

SERUAN MORAL DAN DOA UNTUK NEGERI

Semangat Kebersamaan dalam Keluarga Besar Transgreendo Trankonmasiinews - Keluarga besar Lembaga Lingkungan Hidup Trans Global Green Indonesia (Transgreendo) pimpinan Sriyanto...

HotNews

Seruan

SERUAN MORAL DAN DOA UNTUK NEGERI

Semangat Kebersamaan dalam Keluarga Besar Transgreendo Trankonmasiinews - Keluarga besar Lembaga Lingkungan Hidup Trans Global Green Indonesia (Transgreendo) pimpinan Sriyanto Ahmad, S,pd menyerukan seruan kepada...
Allah

Gusti Allah Paring Pitedah Lewat Bungah lan Susah: Makna Ujian dalam Kehidupan

Memahami Kehendak Tuhan dalam Kebahagiaan dan Kesusahan Trankonmasinews - Dalam kehidupan sehari-hari, manusia cenderung hanya merasakan kehadiran Gusti Allah  hanya pada saat berada dalam kondisi...
Desa

Koperasi Desa Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Modern, Ini Tantangan dan Peluangnya

Medan, Trankonmasinews – Koperasi desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecil-kecilan. Pemerintah mendorong koperasi berkembang menjadi pusat kegiatan...
DPD

DPD FJI Magelang Resmi Dikukuhkan, Siap Ambil Peran dalam Pengendalian Sosial Masyarakat

Halal Bihalal FJI Se-DIY dan Jawa Tengah Jadi Momentum Penguatan Organisasi Magelang,Trankonmasinews – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Jihad Islam (FJI) menggelar kegiatan Halal Bihalal...
Boyolali

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Butir Disita

Kasus Peredaran Obat Terlarang Terungkap di Ngemplak Boyolali Boyolali, Trankonmsinews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang...
Viralkan

VIRALKAN KORUPTOR, BUKAN SEKADAR OKNUM: SAAT NEGERI BUTUH KEWARASAN BERSAMA

Negeri: Ramai Bertengkar, Sepi Kepedulian Fenomena negeri saat ini terasa semakin memprihatinkan, sedikit sedikit viralkan, Di media sosial maupun di layar kaca, kita disuguhi pemandangan...
TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi Mulai Terwujud

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai Cemara, Desa Tempuran, Kecamatan Simo,...
Militer

Langit RI Dibuka untuk Militer AS? Dokumen Bocor Picu Alarm Kedaulatan Nasional

Jakarta , Trankonmasinews — Isu sensitif kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Kali ini, menyangkut dugaan rencana pemberian akses lintas udara tanpa batas (blanket overflight)...
Seruan

SERUAN MORAL DAN DOA UNTUK NEGERI

Semangat Kebersamaan dalam Keluarga Besar Transgreendo Trankonmasiinews - Keluarga besar Lembaga Lingkungan Hidup Trans Global Green Indonesia (Transgreendo) pimpinan Sriyanto Ahmad, S,pd menyerukan seruan kepada...

More Articles Like This