Gara Gara APBDes, Kepala Desa Nglebur Diringkus Polres Blora

Must Read
spot_img
Jateng – Kepala Desa Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora berinsial R (51), yang sempat melarikan diri ke Lampung ditangkap Satreskrim Polres Blora Jawa Tengah, (22/9/2023).

Kepala Desa Nglebur, sempat melarikan diri ke Bandar Lampung. Dan pihak kepolisian Satreskrim Blora Jateng berhasil mengetahui dan meringkus, dirumahnya Bandar Lampung.

Peristiwa adanya penangkapan itu, Ia telah melakukan penyimpangan Dana APBDes Tahun 2022, kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023) Siang.

Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan juga pengumpulan bukti dugaan penyimpangan dana tersebut.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan’, Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022.

Namun ternyata tidak dilaksanakan, tetapi anggaran tersebut sudah berkurang, Jelasnya.

“Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022, dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022.

Beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT, dan beberapa pembangunan yang lai.

Ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan, yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet.

Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam.

Kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank, untuk melakukan pencairan dana, kemudian bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara, bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

“Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan.

Namun faktanya malah digunakan untuk, kepentingan pribadi Kepala Desa itu.”, Imbuh Kasat Reskrim.

AKP Selamet menambahkan, bahwa setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat Kabupaten Blora.

Bahwa fakta itu benar, bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum” yaitu, merugikan keuangan negara, dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

“Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R.

Tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur.

Dan R tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan, tidak jelas keberadaanya.

Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung, karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa.”, Ungkap AKP Selamet.

Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit, pada saat itulah pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan R, sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

Menurut pengakuan Pelaku, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1, ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan, pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001.(Endah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...
Diah

Rieke Diah Pitaloka, Pertanyakan Proyek Stasiun Bandung Belum Selesai

TRANKONMASI NEWS - Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan, seorang artis dan anggota DPR RI singgung proyek pembangunan. Stasiun Bandung. Berawal celotehan Rieke Diah Pitaloka, terkait...
Ijazah

Isu Ijasah Jokowi, Siapakah Aktor Utama..?

TRANKONMASI NEWS- Penyebaran isu Ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) para, awak media berkumpul di kediaman Solo Jawa Tengah. Pada Rabu, (11/4/25). Saat berkembangnya...
Aksi

Aksi Brutal Debt Colector Rampas Mobil di Mojekerto Jatim

TRANKONMASI NEWS - Aksi brutal oknum, debt colector Pepet mobil Toyota Avanza milik EW warga asal Nganjuk Jawa Timur. EW pria paruh baya warga asal...
Batubara

Pemkab Batubara Perlu Perhatian Khusus Keberadaan BPD

TRANKONMASI NEWS, Batubara - Kurangnya perhatian pemerintah daerah, terhadap nilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ungkap Mukhlisun. Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...
Kotawaringin

Video Asusila Beredar di Kotawaringin Polisi Usut Tuntas

TRANKONMASI NEWS - Beredar Video Porno di media sosial via, WhatsApp di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terkuak, (12/4/2025). Beredar contain Video Porno tersebut, masyarakat Kotawaringin...

Diduga Pungli, Oknum Operator Kecamatan di Sampang Patok Harga SPJ DD ADD Senilai Rp...

Ilustrasi Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) oknum operator kantor Kecamatan Sokobanah bernama Bustomi...
Dirut

Dirut Bank Kalbar Mundur, Akhyani Beri Komentar..

TRANKONMASI NEWS - Paskah mundurnya Dirut PT. Bank Pembangunan Daerah / Bank Kalbar " Rokidi menjadi topik hangat. Terkait pembobolan atau penggelapan dana, nasabah sebesar...
Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...

More Articles Like This