IKN Dibuka untuk Umum, Masyarakat Bisa Daftar via Aplikasi IKNOW

Must Read
spot_img

TrankonmasiNews

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kunjungan bagi masyarakat umum yang ingin melihat secara langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

IKN dibuka mulai Senin 16 September 2024, setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WITA. OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan panduan kunjungan yang komprehensif.

Panduan ini dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Berikut adalah tata cara kunjungan umum masyarakat:

  1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara
  2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina)
  3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO)
  4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan kendaraan listrik Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit
  5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
  6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.
  7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah tengara penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni
  8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan kendaraan listrik Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Mengingat IKN saat ini masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban serta keselamatan, jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID.

Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (082144376300).

Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan IKN sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal.

“Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan IKN,” kata Troy.

Selama kunjungan, masyarakat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, dan menjaga kebersihan.

Kemudian, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang...
- Advertisement -spot_img

HotNews

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang Sport Center (SSC) kian memprihatinkan,...

Bupati Sampang Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD dan Kawasan Tanpa Rokok

Rapat Paripurna DPRD Sampang Dihadiri Wakil Bupati Sampang. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Bupati Sampang melalui Wakil Bupati H. Alhamd Mahfudz menyampaikan pendapat akhir terhadap...

PSHT Sampang Kobarkan Semangat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dalam semarak peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, Persaudaraan Setia Hati Terate...

Bentuk Karakter Pemuda, DPK KNPI Robatal Sampang Adakan Studi SOP dan Ta’aruf

KNPI Robatal Sampang Membahas Persiapan Pelantikan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dalam rangka menyongsong pelantikan pengurus baru serta memperkuat kapasitas kelembagaan, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK)...

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...
Wartawan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Trankonmasinews.com | Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025...
RSUD

Ganti Nama RSUD Ciawi, Pemkab Bogor Perlu di Kaji Ulang

Trankonmasi.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengubah nama, RSUD Ciawi menjadi nama tokoh.   Berhembus nama RSUD Ciawi akan berganti nama, menjadi polemik bagi pemimpin daerah....
dewan pers

SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan

Trankonmasinews.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi...

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang Sport Center (SSC) kian memprihatinkan,...

More Articles Like This