Pekanbaru-Ruang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, digeledah polisi, Selasa (10/9/2024).
Penggeledahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Polisi menjaga ketat ruang Setwan DPRD Riau selama proses penggeledahan. Penggeledahan dilakukan tertutup, hanya pegawai DPRD Riau yang berkepentingan diizinkan masuk. Beberapa pegawai berseragam cokelat keluar-masuk saat dipanggil penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, penggeledahan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Riau. Teman-teman fokus di Setwan,” kata Anom saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa. Anom belum memberikan banyak komentar. Ia mengatakan akan menyampaikan hasil penggeledahan nanti.
“Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar Anom. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Setwan DPRD Riau tahun 2020-2021. Polisi sudah memanggil beberapa saksi, salah satunya mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat Sekwan DPRD Riau.
Setelah gelar perkara, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang besar. Ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif, meskipun pada 2020-2021 penerbangan dihentikan akibat pandemi Covid-19.