TRANKONMASINEWS.COM – BANJARMASIN, Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan anggota LSM Lembaga Anti Narkoba (LAN) ‘Walet Reaksi Cepat Birendra, Mahdianoor dan Ririn Heldawati pada(16/11/23).
Hasil pengembangan dari penangkapan Heldawati, polisi juga menangkap sang suami dan empat tersangka lainnya dengan barang bukti 84,13 gram sabu.
Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan Heldawati merupakan ketua LSM penggiat anti narkoba. Dia ditangkap di sebuah rumah, Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada 13 November 2023 lalu.
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan dua buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu dan barang bukti seperti handphone tersangka.
“Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelaya Jaya, Kamis (16/11/23). Demikian sekilas info berdasarkan laporan yang tersebar di media sosial. 17-11-2023(Team red).