Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Must Read

TRANKONMASINEWS

Sidang kasus pencemaran nama baik korban Soegiharto dengan terdakwa Rudy Dermawan Muliadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst kembali digelar pada hari Senin (25/03/2024), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Soegiharto

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Toni Irfan, SH. dengan anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa, SH. dan Teguh Santoso, SH., serta Penitera Pengganti Min Setiadhi, S.H., berlangsung biasa saja sebagaimana sidang-sidang sebelumnya. Namun saat sidang berakhir justru terjadi hal yang menarik.

Soegiharto Soegiharto Soegiharto

Usai sidang berakhir, di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Frederick Christian S, SH, MH, serta Danang Dermawan, SH., MH dari Kejari Jakarta Pusat, korban Ir. Soegiharto Santoso, SH. alias Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan, menyempatkan diri untuk meminta majelis hakim agar dalam kesempatan lain dapat membaca kembali Berita Acara Pemerikasan (BAP) dirinya pada kasus ini saat disidik pihak Polda DIY.

“Terima kasih Yang Mulia, Mohon Majelis Hakim membaca BAP saya selaku korban, karena saat akan diadakan pertemuan mediasi dengan pihak Terdakwa Rudy di Polda DIY, justru pihak Terdakwa Rudy yang tidak hadir, bahkan sudah sebanyak 2 kali,” pinta Hoky merespon keterangan Terdakwa Rudy di persidangan yang dianggapnya berbohong.

Respon Hoky tersebut muncul gara-gara saat sidang berlangsung, JPU Frederick sempat bertanya kepada Terdakwa: “Setelah adanya unggahan-unggahan tulisan di Facebook tersebut, apakah ada upaya-upaya berdamai?.” Dan pertanyaan itu langsung dijawab Terdakwa Rudy : “Ia ada pernah akan dipertemukan oleh pihak kepolisian agar masalah ini tidak dilanjutkan. Saya datang ke Yogya, tapi yang bersangkutan (Hoky) tidak datang.”

Kejadian menarik Kembali terjadi usai persidangan, setelah berbicara dengan majelis Hakim, Hoky kemudian mengejar terdakwa Rudy dan pengacaranya lalu meneriaki terdakwa Rudy telah berbohong di persidangan. “Coba kalau anda berani buka BAP dari Polda DIY,” tegas Hoky kepada terdakwa dan kuasa hukumnya atas nama Andreas Haryanto, SH., CN.

Namun, pihak terdakwa dan pengacara tidak berani menerima tantangan Hoky selaku korban. “Mereka tidak berani membuka BAP hasil pemeriksaan Penyidik Polda DIY, karena jika dibuka dapat langsung mengungkap kebohongan Terdakwa,” ujar Hoky.

Kepada awak media yang selama ini aktif meliput sidang kasus ini, Hoky menjelaskan, pada pertemuan mediasi yang diupayakan untuk kedua kalinya di Polda DIY, dirinya hadir bersama Ali Said pada 11 Maret 2020 lalu. Bahkan, lanjut Hoky, Ali Said turut hadir memberikan keterangan di persidangan sebagai saksi di PN JakPus dan telah menyatakan hal sesuai fakta bahwa korban Hoky hadir saat upaya mediasi di Polda DIY namun terdakwa Rudy yang tidak pernah hadir.

Hoky menegaskan, Terdakwa Rudy sudah mengetahui tentang setiap persidangan dirinya hadir untuk meliput bersama sejumlah wartawan lainnya, serta direkam baik audio maupun video. “Akan tetapi tetap saja Terdakwa Rudy berani berbohong kepada JPU dan Hakim, sangat ironis sekali!,” bebernya.

Hoky pun mengungkap pemberitaan media massa sebelumnya mengangkat topik ‘Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi Diduga Mampu Mengelabui Para Penegak Hukum.’ “Dan hal serupa terjadi lagi pada sidang kali ini dimana Majelis Hakim dan JPU juga terbukti berhasil dibohongi oleh Terdakwa,” tandas Hoky kepada awak media.

Lebih ironisnya, kata Hoky, jauh sebelum kasus ini bergulir di pengadilan, Terdakwa Rudy juga diduga sempat turut terlibat dalam kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap dirinya, sehingga ia sempat ditahan selama 43 hari, namun putusan akhir Hoky dinyatakan tidak bersalah. “Tapi faktanya saya tid…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This