Trankonmasinews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digagas dengan niat mulia. Negara ingin memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak.
Menu Program MBG ini membawa harapan, terutama bagi keluarga kecil yang setiap hari harus berhitung antara kebutuhan makan dan kebutuhan hidup lainnya.
Dalam bayangan rakyat, program ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata—negara yang peduli, negara yang memperhatikan.
Namun harapan itu mendadak berubah menjadi perdebatan, ketika sebuah video yang menampilkan menu MBG berupa singkong goreng menjadi viral.
Video itu sederhana. Tidak ada teriakan. Tidak ada kekerasan. Hanya sebuah rekaman makanan, dan mungkin sebuah nada kecewa.
Yang mengejutkan bukan videonya. Yang mengejutkan adalah reaksinya.
Pihak penyedia menu makanan melaporkan akun yang mengunggah video tersebut ke polisi, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Di titik ini, publik mulai bertanya: apakah rakyat sudah tidak boleh lagi bicara?
Program Publik dan Hak Rakyat untuk Mengawasi
Program menu MBG bukan program pribadi. Ini bukan usaha keluarga. Ini adalah program publik yang dibiayai oleh uang negara. Dan uang negara berasal dari rakyat.
Setiap rupiah yang digunakan dalam program itu berasal dari pajak. Pajak dari pedagang kecil di pasar. Pajak dari tukang ojek. Pajak dari buruh. Pajak dari rakyat yang bahkan untuk makan sehari-hari masih harus berjuang.
Karena itu, rakyat bukan sekadar penerima. Rakyat adalah pemilik hak moral untuk mengawasi.
Mengawasi bukan berarti memusuhi. Mengkritik bukan berarti menjatuhkan. Justru kritik adalah bentuk kepedulian. Kritik adalah tanda bahwa rakyat masih berharap program itu berjalan baik.
Tanpa kritik, kesalahan bisa menjadi kebiasaan. Tanpa kritik, kualitas bisa menurun tanpa ada yang mengingatkan.
Pertanyaannya sederhana: jika menu itu memang singkong goreng, lalu rakyat menunjukkannya, apakah itu kejahatan?
Jika fakta bisa dianggap pencemaran nama baik, maka kebenaran menjadi sesuatu yang berbahaya.
Antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik
Hukum memang melindungi setiap orang dan lembaga dari fitnah. Tidak ada yang boleh menyebarkan kebohongan. Tidak ada yang boleh merusak reputasi orang lain dengan tuduhan palsu. Itu prinsip yang benar.
Namun hukum juga melindungi hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Bahkan dalam perubahan terbaru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, semangat yang dibawa adalah mencegah kriminalisasi terhadap kritik.
Kritik dan fitnah adalah dua hal yang berbeda.
Fitnah adalah kebohongan.
Kritik adalah pendapat.
Jika rakyat berbohong, hukum boleh bertindak. Tetapi jika rakyat hanya menunjukkan kenyataan dan menyampaikan pendapat, maka itu adalah bagian dari kebebasan yang dijamin.
Negara yang sehat bukan negara yang sunyi dari kritik. Negara yang sehat adalah negara yang cukup kuat untuk mendengar kritik.
Karena kritik bukan ancaman. Kritik adalah cermin.
Dan tidak semua orang berani bercermin.
Bahaya Ketika Rakyat Mulai Takut Bicara
Yang paling berbahaya dari peristiwa ini bukanlah video singkong goreng itu sendiri. Yang paling berbahaya adalah pesan yang bisa ditangkap rakyat: bahwa berbicara bisa berujung masalah hukum.
Ketika rakyat mulai takut bicara, maka yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan.
Dan ketakutan adalah musuh kepercayaan.
Rakyat yang percaya akan berbicara. Rakyat yang takut akan diam. Tetapi diam bukan berarti setuju. Diam sering kali adalah tanda bahwa harapan mulai padam.
Negara tidak dibangun di atas ketakutan. Negara dibangun di atas kepercayaan.
Kepercayaan lahir dari keterbukaan. Kepercayaan lahir dari kesediaan mendengar, bukan dari ancaman.
Jika ada kritik, jawablah dengan penjelasan. Jika ada kekurangan, jawablah dengan perbaikan. Bukan dengan laporan polisi.
Karena kekuasaan yang benar tidak takut pada suara rakyatnya.
Justru kekuasaan yang takut pada kritik adalah kekuasaan yang tidak yakin pada dirinya sendiri.
Pada akhirnya, rakyat tidak meminta kemewahan. Rakyat hanya berharap kejujuran. Rakyat hanya berharap bahwa program yang dibuat atas nama mereka benar-benar dijalankan untuk mereka.
Singkong goreng bukan masalah terbesar bangsa ini. Tetapi cara kita merespons kritik terhadap singkong goreng bisa menjadi cermin, apakah negara masih berdiri bersama rakyat—atau mulai menjauh dari mereka.
Sejarah selalu mengajarkan satu hal: negara yang besar bukan negara yang membungkam rakyatnya, tetapi negara yang mendengarkan mereka.
Catatan Redaksi:
Redaksi Suarakyat.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Segala proses hukum yang terkait dengan peristiwa ini sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Artikel ini merupakan pandangan opini dan bukan pernyataan fakta hukum yang bersifat menghakimi.
















