Komitmen Bersama Berantas Narkoba di Dalam Lapas
Jakarta, Trankonmasinews – 21 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal melalui Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang digelar pada Selasa (21/04).
Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nety Saraswaty, serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan warga binaan. Mulai dari pejabat struktural, JFU/JFT, PPPK, CPNS, hingga regu jaga turut ambil bagian dalam kegiatan ikrar bebas narkoba ini.
Keterlibatan seluruh elemen tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal bukan hanya tugas petugas, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten.
Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan petugas, Putri Mawar Sari, serta warga binaan berinisial UK. Ikrar tersebut kemudian diikuti oleh seluruh peserta apel secara serentak.
Momentum ini mencerminkan tekad kuat seluruh pihak untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama oleh Pejabat Eselon IV. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran.
Kalapas Tegaskan: Ikrar Bukan Sekadar Seremonial
Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Nety Saraswaty menegaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan janji moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Ikrar ini harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya diucapkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran. Baik petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Perkuat Sinergi dan Lingkungan Lapas yang Kondusif
Apel ikrar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan komitmen bersama ini, seluruh pihak diharapkan dapat saling mengingatkan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di dalam lapas.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan
Melalui apel ikrar ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menunjukkan komitmen untuk terus berbenah, memperkuat pengawasan, dan mengendalikan potensi pelanggaran.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih aman serta mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.














