Baliho Besar Caleg DPR RI, Mimin Hariyati di Wisata Pantai Balanan, Bira Timur, Sokobanah, Sampang (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sokobanah kecolongan. Pasalnya terpampang jelas baliho kampanye istri Bupati Sampang ialah Mimin Hariyati Calon Legislatif DPR-RI Dapil Madura bernomor urut 2 dari Partai NasDem.
Baliho besar tersebut terpampang di acara launching (pembukaan) wisata pantai Balanan yang terletak di Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Minggu (10/12/2023)
Hanafi aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia sangat menyangkan hal tersebut. Pasalnya Panwascam Kecamatan Sokobanah kecolongan.
“Kami sangat menyayangkan Panwascam Kecamatan Sokobanah kecolongan dalam hal ini, padahal jelas berdasarkan Pasal 71 undang-undang nomor 7 tahun 2017. Bahwa dilarang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di gedung atau fasilitas pemerintah,” kata Hanafi.
Hanafi pun menjelaskan. Kalau tempat wisata Balanan itu adalah termasuk fasilitas pemerintah yang dibiayai oleh negara.
“Wisata Pantai Balanan ini kan milik Pemerintah Desa yang dikelola oleh BumDes. Jadi, mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Desa. Jadi, tidak boleh ada banner yang berbau politik seperti banner besar Mimin Hariyati Caleg NasDem itu,” jelas Hanafi.
Hanafi pun berharap kepada Panwascam Sokobanah. Agar segera bertindak dan menurunkan baliho besar tersebut.
“Kami berharap Panwascam Sokobanah. Segera bertindak dan menurunkan baliho tersebut dan meminta pendampingan Satpol PP, kalau dalam waktu dekat tidak segera diturunkan. Maka kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Bawaslu Sampang tembusan Bawaslu Jawa Timur,” terang Hanafi.
Sementara itu Muslim, Ketua Panwas Kecamatan Sokobanah masih belum tau dengan adanya baliho di wisata Pantai Balanan.
“Saya tidak tau mas kalau ada Alat Peraga Kampanye (APK) di wisata Pantai Balanan. Nanti akan saya koordinasikan dulu dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan akan segera kami laporkan ke Bawaslu Sampang,” tegasnya.