Trankonmasinews.com, SAMPANG – Terduga pelaku pencuri burung berinisial M, merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Tertangkapnya pelaku saat sedang melancarkan aksinya, nahas terduga pelaku berhasil terciduk warga Dusun Galis, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu (20/05/2023)
Video terduga pelaku saat diamankan oleh warga beredar luas di berbagai media sosial. Nampak, pelaku mengenakan kopyah warna hitam dan baju lengan panjang bermotif kotak-kotak.
Dalam videonya pelaku ditanyakan seorang tokoh, bahwa mencuri di mana saja. Dengan polosnya pelaku mengatakan, saya pernah mencuri di Mandeman, Ban Obanan, Desa Banyuates saja. Kalau di Desa Jatra Timur tidak pernah,” singkat pelaku dalam videonya.
Tak lama kemudian datanglah beberapa anggota Polsek Banyuates. Untuk mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Banyuates, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Banyuates, Iptu Rizky Akbar Kurniadi membenarkan bahwa terduga pelaku masih di bawah umur dan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Banyuates.
“Benar mas terduga pelaku masih di bawah umur, jadi yang bersangkutan untuk prosesnya masih ditangani Polsek Banyuates. Petunjuk langsung dari Pak Kapolres Sampang,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, kita akan segera koordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas). Apakah perkara ini akan dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) atau gimana, untuk proses penganan perkaranya masih dilaksanakan,” tegasnya. (Ries)