Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah 21 Advokat di Pengadilan Tinggi Semarang

Must Read
spot_img

Semarang, TrankonmasiNews.com

Pengadilan Tinggi Semarang melakukan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/janji Advokat kepada 21 advokat yang digelar di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang. Rabu (26 Juni 2024).

Pengadilan Tinggi Semarang

Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Charis Mardiyanto, S.H., M.H. Bertindak sebagai saksi adalah Hakim Tinggi Prim Fahrur Razi, S.H, M.H., dan Soesilo Atmoko, S.H, M.H.

Dalam sambutannya Ketua Pengamdilan menyampaikan pesan-pesannya dihadapan 21 advokat setelah diambil sumpah.

“ Advokat harus professional dan berintegritas serta sumpah yang diambil bukanlah sekedar prosesi tetap harus didalami secara mendalam karena sumpah itu disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

“Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-undang No 18 tahun 2003 Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. Ini bermakna bahwa advokat dalam penegakan hukum sejajar dengan Polisi, Jaksa dan Hakim,’ tambahnya.

Charis mengharapkan untuk para Advokat yang baru diambil sumpahnya untuk mendaftarkan akun e-Court karena kita telah memasuki peradilan elektronik sebagai tindaklanjut perintah Mahkamah Agung RI.

“ E-court dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak dan advokat serta menjadikan pengadilan semakin transparan, efektif dan efisien,” jelasnya.

Beliau juga mengucapkan mengucapkan selamat kepada 21 advokat yang telah diambil sumpah.

Dalam kesempatan yang sama Ir. Soegiharto Santoso, S.H, selaku Sekjend Peratin (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia) yang lebih dikenal dengan panggilan Hokky yang juga Waketum DPP SPRI menyampaikan harapannya, “ Agar Para Advokat dari Asosiasi Peratin bisa menjaga Profesionalisme dan tetap bisa membantu masyarakat pencari keadilan walau dari masyarakat yang kurang mampu, dan janji sesuai amanah sumpah sebagai profesi Advokat.”

“Peratin adalah asosiasi yang baru aja berdiri tetapi setidaknya sudah bisa ikut serta dalam pengambilan sumpah Advokat ( BAS) di beberapa Pengadilan Tinggi, yang pertama di Pengadilan Tinggi Banten, kemudian di Pengadilan Tinggi DKI dan hari ini di Pengadilan tinggi Semarang,” tambahnya.

““Harapan kami mereka menjadi advokat yang berintegritas. Sesuai dengan pesan dari Bapak ketua Pengadilan Tinggi Semarang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, “ pungkasnya.

Menurut Undang-undang Advokat, advokat adalah oraqng yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan yang memenuhi persyaratan.

Sesuai dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat dalam pasal 15 dijelaskan, advokat dalam menjalankan profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.

Di dalam pasal 26 ayat (2) UU Advokat juga diatur bahwa advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik profesi advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan organisasi Advokat.

(S.Uni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana yang digelar di kediaman keluarga...
Donokerto

Kalurahan Donokerto Diduga Manipulasi Dana Pembangunan

Kabupaten Sleman - Penggunaan dana desa dari Kalurahan Donokerto, menjadi pertanyaan mendasar. Pasalnya pemasangan bata berupa paving block tidak disertai papan pengumuman dan nilai anggaran...
Klinik

Diduga Klinik Bhumi Menjadi Rumah Sakit Belum Kantongi Izin Operasional

Magelang - Pembangunan klinik di duga tidak memiliki izin lingkungan, yang kini menjadi Rumah Sakit. Klinik Bhumi Ibu dan Anak terletak di Jalan Mayjen Soegeng...
Kolaburasi KH.Syekh Macgzum Baisa - KH.Abdulloh Faqih

Kolaburasi KH.Syekh Macgzum Baisa – KH.Abdulloh Faqih Rancang Program Keumatan Dirikan Pesantren , Berbasis...

TrankonmasiNews, Bojonegoro. Dengan berpedoman Al’Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW, dua tokoh besar Kolaburasi KH. Syekh Macgzum Baisa - KH.Abdulloh Faqih merancang sebuah progam...

Akses Wisata Candi Borobudur Tutup, Pelaku UMKM Sepi Pengunjung

Magelang, trankonmasinews.com - Keluhan para pedagang omset penjualan turun, terkait tutupnya akses menuju wisata Candi Borobudur Kabupaten Magelang. Berdasarkan pantauan tersebut, penutupan akses wisata ini...
Satpol PP Kota Bekasi

Satpol PP Kota Bekasi Laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik

Bekasi - Trankonmasi. Satpol PP Kota Bekasi (Satuan Polisi Pamong Praja ) laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik Anggota Satpol PP Kota Bekasi. Apel...
Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025

Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar untuk...

Bekasi - Trankonmasinews. Dalam rangka sidang paripurna telah dapat Persetujuan bersama mengenai Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan...
gmb

GMB Akan Melakukan Aksi Damai Di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Besok

Bekasi - Transkomasinews. Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) akan melakukan aksi Damai besok (27/9/25) di Kejaksaan Negeri Bekasi sesuai surat pemberitahuan aksi nomor. 05/GMB/IX/2025 yang...

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana yang digelar di kediaman keluarga...

More Articles Like This