Potong Dana Jaspel Hingga 50% dan Dugaan Korupsi, Kapus Batulenger Sampang Disorot

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Must Read

Ilustrasi Pemotongan Dana Jasa Pelayan (Jaspel) di Puskesmas Batulenger, Sampang, Madura. (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG  – Disinyalir Kepala Puskesmas Batulenger, dr Waty Amalia Apri Kusdarwati memotong honor Jasa Pelayanan (Jaspel) hingga 50%, hal tersebut disorot oleh beberapa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Sabtu (30/03/2024)

Selain honor Jasa Pelayanan (Jaspel), Kepala Puskesmas Batulenger ditengarai melakukan tidak pidana korupsi anggaran konsumsi pasien.

Salah seorang Nakes di Puskesmas Batulenger yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pemotongan honor Jasa Pelayanan (Jaspel) hingga 50 persen disinyalir dilakukan langsung oleh dr Waty Amalia Apri Kusdarwati.

“Kapus Batulengar, dr. Waty Amalia Apri Kusdarwati memotong Jaspel hingga 50 persen. Kami keberatan karena itu hak kami. Apalagi dipotong tanpa ada kordinasi terlebih dahulu,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa Puskesmas itu sudah dapat operasional sekitar 60 persen, sedangkan petugas tenaga kesehatan untuk jasa pelayanan mendapatkan 40 persen.

“Puskesmas itu sudah mendapatkan banyak dana. Ada dana penunjang, dana operasional dan itu dananya sudah ada semua. Bahkan gaji petugas penjaga rawat inap atau UGD 24 jam diputuskan oleh Kapus dipotong semua tanpa musyawarah,” jelasnya.

Nakes tersebut juga membongkar dugaan korupsi anggaran konsumsi pasien, ia mengungkapkan bahwa pasien di Puskesmas Batulenger seharusnya diberikan konsumsi makan sebanyak dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Ternyata hanya diberi konsumsi satu kali.

“Seharusnya mas itu konsumsi dua kali sehari. Akan tetapi pada kenyataannya di Puskesmas Batulenger hanya diberi makan satu kali,” ungkapnya.

Sementara itu dikutip dari media Detikzone.net, Kapus Batulenger, dr. Waty Nur Amalia Apri Kusdarwati saat dikonfirmasi dugaan pemangkasan Jasa Pelayanan (Jaspel) tersebut mengelak bahkan balik bertanya.

“Pemotongan yang seperti apa yang dimaksud enggeh pak. Saya kurang begitu paham, karena saya tidak pernah merasa memotong hak staff kami,” kilahnya.

Disingung terkait konsumsi pasien yang diberikan hanya satu kali, Kapus dr. Nur Amalia Apri Kusdarwati mengatakan bahwa menyesuaikan dengan anggaran.

“Kami tidak berkaca ke Puskesmas lainnya. Kami menyesuaikan dengan anggaran yang kami punya,” katanya.

Dugaan pemotongan Jaspel dan juga korupsi dana konsumsi pasien ditanggapi dengan santai oleh dr Najih, Kepala Dinas Kesehatan Sampang.

Ia mengutarakan mungkin itu sudah kesepakatan mas dan ia berjanji akan turun langsung ke Puskesmas Batulenger.

“Biasanya itu sudah ada kesepakatan para nakes, untuk bantu yang lainnya. Nanti hari senin saya konfirmasi langsung ke Kepala Puskesmas Batulenger mas,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This