JAKARTA — Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyerukan kepada seluruh wartawan dan pengelola media massa nasional agar pers jalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum SPRI, Heintje Grontson Mandagi, melalui keterangan tertulis pada Rabu (26/8/2026) di Jakarta. SPRI menilai pers harus tetap berpegang pada fakta dan kepentingan publik serta tidak menjadi alat pemerintah, oposisi, oligarki, maupun kelompok kepentingan tertentu.
Fungsi pers sebagai kontrol sosial sendiri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mandagi mengatakan insan pers perlu kritis terhadap berbagai narasi yang berkembang di ruang publik, termasuk narasi negatif dan kebencian yang menurutnya diarahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga menyinggung munculnya narasi mengenai “pemerintahan bayangan”, keributan di sejumlah daerah, serta persoalan pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Mandagi, berbagai perkembangan tersebut perlu dilihat secara kritis dan dibuktikan melalui kerja jurnalistik.
“Sejauh pengamatan saya, gerakan ini bukan lagi semata-mata bentuk penyampaian pendapat dalam koridor demokrasi, tetapi sudah mengarah pada upaya pengerahan massa untuk menciptakan kerusuhan melalui narasi yang membangun kebencian masyarakat terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat,” ujar Mandagi dalam keterangan tertulis tersebut.
Ia juga menyinggung rangkaian aksi demonstrasi pada Agustus tahun sebelumnya, termasuk penggerakan massa dari daerah ke Jakarta serta tuntutan terkait harga BBM nonsubsidi Pertamax, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, hingga tuntutan penurunan Presiden Prabowo.
Mandagi menilai, apabila rangkaian peristiwa tersebut memang diarahkan untuk menciptakan kekacauan dan menjatuhkan pemerintahan, persoalannya tidak lagi sekadar kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Namun, ia menegaskan pers tetap tidak boleh menjadi alat propaganda pemerintah maupun kelompok oposisi.
“Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
SPRI Minta Pers Tidak Hanya Memberitakan Kemarahan
SPRI juga mengingatkan media agar tidak hanya mengejar pemberitaan yang memicu kemarahan publik, tetapi memberikan ruang yang proporsional terhadap informasi mengenai dampak berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Mandagi mencontohkan Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya ditujukan untuk membantu mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi petani, seperti harga gabah, akses pupuk, pemasaran hasil pertanian, dan ketergantungan kepada tengkulak.
Ia juga menyoroti klaim bahwa sekitar 14 juta petani akan memperoleh manfaat dari ekosistem koperasi tersebut.
“Kita harus melihat kebijakan ini secara objektif. Kalau ada kekurangan, pers harus mengkritiknya. Kalau ada penyimpangan, pers harus membongkarnya. Tetapi kalau ada manfaat yang benar-benar dirasakan petani, pers juga harus berani memberitakannya,” tegasnya.
Pemerintah memang sedang mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebut koperasi tersebut diarahkan menjadi simpul distribusi dan ekonomi desa, termasuk menyerap hasil produksi masyarakat.
Mandagi juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditujukan bagi kelompok penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat miskin lainnya.
“Bagaimana nasib anak-anak dari keluarga miskin dan ibu hamil jika program yang memberikan manfaat kepada mereka dihentikan? Tuntutan untuk menghentikan sebuah program pemerintah tentu boleh diberitakan, tetapi pers juga harus memberitakan dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya.
Pers Diminta Memberitakan Kebijakan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Selain sektor pertanian, Mandagi meminta media memberikan perhatian terhadap kebijakan pemerintah terkait stabilitas harga dan ketahanan pangan.
Ia mencontohkan harga BBM dan tarif listrik, ketersediaan pupuk, produksi pangan, serta kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kalau harga BBM tidak naik, beritakan. Kalau tarif listrik tetap terjaga, beritakan. Kalau petani mendapatkan pupuk, beritakan. Kalau produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat, beritakan,” katanya.
Menurut Mandagi, pemberitaan mengenai keberhasilan pemerintah tidak otomatis menjadikan media sebagai pendukung pemerintah.
“Memberitakan keberhasilan pemerintah bukan berarti menjadi corong pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah juga bukan berarti menjadi corong oposisi. Pers harus memberitakan fakta secara utuh,” tegasnya.
Pendidikan dan Program untuk Masyarakat Kurang Mampu
Mandagi juga meminta media memberikan ruang pemberitaan terhadap program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk Sekolah Rakyat dan KIP Kuliah.
Menurutnya, pemberitaan mengenai masyarakat yang memperoleh akses pendidikan dan beasiswa merupakan bagian dari informasi yang penting diketahui publik.
Ia meminta wartawan tidak hanya mengangkat peristiwa yang memicu kemarahan, tetapi juga melaporkan dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.
Pers Diminta Mengawasi Penyelamatan Kekayaan Negara
Mandagi selanjutnya menyoroti penertiban penguasaan sumber daya alam secara ilegal, termasuk penindakan terhadap lahan sawit ilegal dan tambang ilegal.
Ia mengatakan pers perlu mengawasi proses penindakan sekaligus memastikan aset negara yang berhasil diselamatkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau ada kekayaan negara yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal, pers harus mengawasinya. Berapa kerugian negara? Siapa yang menikmati? Siapa yang bertanggung jawab? Ke mana aliran uangnya? Semua itu harus dibongkar,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial pers tidak berhenti pada pemberitaan mengenai tindakan pemerintah, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan aset negara.
SPRI Soroti Restrukturisasi BUMN
Dalam pernyataannya, Mandagi juga menyinggung langkah pemerintah melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menyebut pemerintah mengambil tindakan terhadap lebih dari 1.000 anak dan cucu perusahaan BUMN yang dinilai tidak produktif serta menyebut penghematan anggaran telah mencapai lebih dari Rp50 triliun dengan target Rp70 triliun pada akhir 2026.
Angka penghematan sekitar Rp50 triliun dan target lebih dari Rp70 triliun juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam transkrip Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026. Dalam pidato tersebut, Presiden menyebut pemerintah telah menutup 290 BUMN dan menargetkan jumlah BUMN paling banyak 300 pada akhir 2026.
Mandagi mengatakan efisiensi tersebut perlu dikawal media, termasuk mengenai penggunaan anggaran yang berhasil dihemat dan manfaatnya bagi masyarakat.
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Melalui DSI
Mandagi juga menyinggung kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy.
Dalam naskah pernyataannya, ia menyebut DSI telah mengelola devisa sekitar US$12 miliar atau setara Rp216 triliun dalam sekitar satu bulan.
Angka US$12 miliar tersebut dilaporkan sejumlah media pada Juli 2026. Liputan mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pengelolaan devisa ekspor melalui DSI mencapai sekitar US$12 miliar atau Rp205,9 triliun pada periode Juni-Juli 2026.
Karena terdapat perbedaan angka konversi rupiah dalam naskah dan pemberitaan yang tersedia, angka rupiah sebaiknya diverifikasi kembali berdasarkan sumber primer sebelum publikasi.
Pers Diingatkan Tidak Memicu Kerusuhan
Mandagi juga mengingatkan media agar mengambil pelajaran dari aksi demonstrasi besar pada Agustus tahun sebelumnya.
Ia menyoroti pemberitaan mengenai anggota DPR yang berjoget mengikuti musik yang dimainkan mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) setelah rapat. Menurutnya, pemberitaan mengenai peristiwa tersebut kemudian disandingkan dengan aksi demonstrasi di luar Gedung DPR.
“Pemberitaan tersebut kemudian membentuk persepsi seolah-olah anggota DPR sedang bersuka ria sementara rakyat sedang menderita dan berdemo di luar gedung DPR. Narasi seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pers agar tidak menghilangkan konteks sebuah peristiwa,” katanya.
Ia menilai pemberitaan yang tidak utuh berpotensi memperbesar kemarahan publik.
“Jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali. Pers harus menjadi penjernih suasana, bukan menjadi bahan bakar konflik,” tegasnya.
Pers Harus Berpijak pada Fakta dan Kepentingan Publik
Mandagi menegaskan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut menurutnya harus disertai tanggung jawab jurnalistik.
“Pers tidak boleh menjadi alat pemerintah. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat oposisi. Pers harus berdiri di atas fakta dan kepentingan publik,” katanya.
Ia mengatakan media tidak harus bersikap “netral” terhadap informasi yang telah terbukti bohong, manipulatif, provokatif, atau mengandung ujaran kebencian.
Meski demikian, Mandagi menegaskan setiap tuduhan terhadap kelompok politik, mahasiswa, LSM, influencer, maupun pihak lain tetap harus dibuktikan melalui proses jurnalistik.
Seruan SPRI kepada Wartawan Indonesia
Menutup pernyataannya, Mandagi meminta wartawan Indonesia memperkuat fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung independensi dan profesionalisme jurnalistik.
“Jangan menjadi alat kekuasaan. Jangan menjadi alat oposisi. Jangan menjadi alat oligarki. Jangan menjadi alat kelompok kepentingan mana pun,” tegasnya.
Menurutnya, pers harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.
“Jika pemerintah salah, kritik. Jika ada korupsi, bongkar. Jika ada penyimpangan, ungkap. Tetapi jika pemerintah berhasil menjalankan program yang memberikan manfaat kepada rakyat, jangan takut memberitakannya,” katanya.
Ia juga mengajak media massa mengangkat perkembangan pembangunan di daerah, termasuk stabilitas harga BBM dan listrik, ketersediaan pupuk bagi petani, ketahanan pangan, akses pendidikan, program MBG, pembangunan koperasi, hingga pembangunan kampung nelayan.
“Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang salah dari pemerintah, tetapi juga apa yang benar dan apa yang berhasil dilakukan pemerintah,” ujarnya.
SPRI menyerukan agar pers Indonesia menjadi kekuatan yang menjaga demokrasi sekaligus menjaga ketenangan masyarakat.
“Mari jadikan pers sebagai alat kontrol sosial yang berpihak pada kebenaran objektif dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Pers harus menjadi pengawas kekuasaan, bukan alat perebutan kekuasaan; menjadi penjernih suasana, bukan penyulut kerusuhan.”
Ketua Umum
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)
Heintje Grontson Mandagi
