SWDKLLJ di STNK Ternyata Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta,sayang sekali bila anda malas mengurusnya

Must Read
spot_img

T

SWDKLLJ di STNK Ternyata Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta,sayang sekali bila anda malas mengurusnya
SWDKLLJ di STNK Ternyata Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta,sayang sekali bila anda malas mengurusnya

RANKONMASINEWS.COM – Semarang – Awak media trankonmasi temukan lagi berita yang sangat bermanfaat buat warga masyarakat. Mungkin juga banyak yang sudah tau tapi cara mengurusnya tidak tau caranya(16/11/23).

Dalam kutipan tersebut berbunyi,”Terbongkar Caranya
Tak banyak yang tau, ternyata sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Diketahui bahwa Iuran yang dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan ini ternyata bisa dicairkan lho! ,’bunyi artikel tersebut.

Duniaoberita juga menjelaskan bahwa,”Tak tanggung-tanggung pencairannya bisa mencapai Rp50 Juta.
Korban yang behak menerima santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan. Seperti, penumpang bus, pesawat atau kapal feri akan mendapat santunan ganda jika jasadnya tidak ditemukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN),’ kata artikel itu.

“Tak hanya itu, penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi sampai pejalan kaki juga bisa mendapat asuransi kecelakaan ini.

Dilansir jasaraharja.co.id, begini cara mencairkan dana kecelakaan SWDKLLJ
Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres terjadinya kecelakaan
Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit,
Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) yakni KTP, KK dan surat nikah.

Selesai melengkapi dokumen, kemudian datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengisi formulir:
Formulir pengajuan santunan
Formulir keterangan kecelakaan
Formulir kesehatan korban
Keterangan ahli waris korban jika meninggal dunia
-Menyerahkan semua berkas/ formulir lengkap dengan dokumen kepada petugas.

Berikut besaran santunan berdasarkan jenis kecelakaan:
Santunan meninggal dunia Rp 50 juta
Santunan cacat seumur hidup (maksimal) Rp 50 juta.
Santunan perawatan korban kecelakaan (maksimal) Rp 20 juta.
Santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris Rp 4 juta.
Santunan untuk manfaat tambahan (pengganti biaya P3K) Rp 1 juta.
Santunan untuk manfaat tambahan (pengganti biaya ambulans) Rp 500 ribu.

Namun, ada tiga jenis kecelakaan yang tidak mendapat santunan Jasa Raharja, yakni;

1. Pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor.

2. Korban kecelakaan baik motor atau pejalan kaki yang menerobos perlintasan kereta api (KA).
3. Korban kecelakaan yang disengaja (bunuh diri serta korban kecelakaan yang terbukti mabuk).

Demikian berita ini semoga bermanfaat buat warga masyarakat, barangkali buat jaga-jaga jika ada sesuatu hal yang menimpa buruk kepada pengendara. 16-11-2023(Pewarta: Hadi P).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...
Diah

Rieke Diah Pitaloka, Pertanyakan Proyek Stasiun Bandung Belum Selesai

TRANKONMASI NEWS - Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan, seorang artis dan anggota DPR RI singgung proyek pembangunan. Stasiun Bandung. Berawal celotehan Rieke Diah Pitaloka, terkait...
Ijazah

Isu Ijasah Jokowi, Siapakah Aktor Utama..?

TRANKONMASI NEWS- Penyebaran isu Ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) para, awak media berkumpul di kediaman Solo Jawa Tengah. Pada Rabu, (11/4/25). Saat berkembangnya...
Aksi

Aksi Brutal Debt Colector Rampas Mobil di Mojekerto Jatim

TRANKONMASI NEWS - Aksi brutal oknum, debt colector Pepet mobil Toyota Avanza milik EW warga asal Nganjuk Jawa Timur. EW pria paruh baya warga asal...
Batubara

Pemkab Batubara Perlu Perhatian Khusus Keberadaan BPD

TRANKONMASI NEWS, Batubara - Kurangnya perhatian pemerintah daerah, terhadap nilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ungkap Mukhlisun. Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...
Kotawaringin

Video Asusila Beredar di Kotawaringin Polisi Usut Tuntas

TRANKONMASI NEWS - Beredar Video Porno di media sosial via, WhatsApp di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terkuak, (12/4/2025). Beredar contain Video Porno tersebut, masyarakat Kotawaringin...

Diduga Pungli, Oknum Operator Kecamatan di Sampang Patok Harga SPJ DD ADD Senilai Rp...

Ilustrasi Pungli Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) oknum operator kantor Kecamatan Sokobanah bernama Bustomi...
Dirut

Dirut Bank Kalbar Mundur, Akhyani Beri Komentar..

TRANKONMASI NEWS - Paskah mundurnya Dirut PT. Bank Pembangunan Daerah / Bank Kalbar " Rokidi menjadi topik hangat. Terkait pembobolan atau penggelapan dana, nasabah sebesar...
Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...

More Articles Like This