Tiga Pengacara Kondang Menginisiasi dan Bersikeras Firdaus Harus Dipecat

Penulis: Varies Reza Editor: Ahmad Sri

Must Read

Acong Latif (Kanan) dan Farhat Abbas (Tengah) Serta Hotman Paris (Kiri). (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, JAKARTA – Sejak kejadian yang dilakukan oleh kuasa hukum Rasman Arif Nasution yang naik ke meja sidang, saat sidang Terdakwa Rasman mendapatkan kecaman keras dari semua kalangan.

Kecaman tersebut juga muncul dari tiga pengacara kondang di Republik Indonesia. Karena merasa profesinya diciderai oleh rekan sejawatnya sendiri, ialah Firdaus Owibowo, Rabu (12/02/2025)

Tiga pengacara kondang yang bersikeras, menuntut Firdaus Oiwobo harus di pecat yaitu Hotman Paris Nasution, Acong Latif, dan juga Farhat Abbas. Ke tiganya kerap sekali di media menyerukan pengacara yang naik meja sidang itu dipecat, bahkan tiga Pengacara Kondang itu melaporkan Firdaus ke Kongres Advokat Indonesia yang menaungi Firdaus selama ini.

Terlihat dari video yang beredar di media sosial, setelah Firdaus dipecat dari Kongres Advokat Indonesia di hari yang sama Farhat Abbas menyambangi dan mengucapkan Selamat kepada Acong Latif bahwa seruannya selama ini diakomodir oleh Kongres Advokat Indonesia

“Selamat ya, dia sudah dipecat seruan Bang Acong selama ini didengarkan dan tidak sia-sia,” kata Farhat saat berjumpa Acong Latif.

Bagitu juga Hotman Paris setelah adanya berita Firdaus Oiwobo dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia di media sosial menunjukan rasa senang dan berterimakasih kepada Kongreas Advokat Indonesia

“Terimakasih kepada Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah menjawab keinginan Masyarakat,” ucap Hotman sang pengacara parlente.

Bahkan tidak hanya berhenti di situ Firdaus oleh Kongres Advokat Indonesia akan diberikan surat pemecatan ke Mahkamah Agung dan meminta untuk mencabut Berita Acara Sumpah Pengadilan Tinggi atau BAS PT, hal tersebut disampaikan oleh Acong Latif di akun Tik Tok pribadinya

“Kongres Advokat Indonesia akan menyampaikan surat pemecatan dan pencabutan BAS BT Firdaus sehingga Firdaus tidak bisa ber-acara lagj di semua pengadilan dan tidak bisa ber-oganisasi lagi di luar KAI,” tegas Acong Latif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This