TRANKONMASINEWS.COM – Jakarta – Kepolisian dan KPK akhirnya melangsungkan pertemuan untuk membahas kasus pemerasan yang menyeret Firli Bahuri.(18/11/23).
Dalam pertemuan tersebut, nasib Firli belum jelas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak
mengatakan,’ pertemuan dihelat sebagai tindak lanjut permintaan supervisi ke KPK’
Di dalam pertemuan, kata dia, penyidik Polda menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK
Beberapa hal telah dibicarakan, dalam proses penyidikan yang saat ini berlangsung masih belum ditemukan
kendala maupun
hambatan yang berarti,” kata Ade seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (17/11/2023).
Polda Metro Jaya diketahui sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Terlapor dalam kasus itu ada Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli dituduh menerima sejumlah uang dari pihak Syahrul.
Uang disebut diberikan agar KPK menghentikan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Supervisi adalah kewenangan yang dimiliki untuk mengawasi penanganan perkara di penegak hukum lain.
Pertemuan antara KPK dan Polri hari ini merupakan tindak lanjut atas permintaan supervisi tersebut.
Dalam pertemuan hari ini, pihak kepolisian diwakili Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri dan Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Konbes Arief Adiharsa.
Sementara KPK diwakili Direktur Koordinasi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono.
Ade Safri mengatakan permintaan supervisi tersebut karena Polda ingin transparan dalam penanganan kasus yang menyeret nama Firli.
Dia menjamin penyidik akan profesional.
Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga,” kata dia.
Dia mengatakan, Polda masih mengevaluasi hasil penyidikan yang telah dilakukan sejak 9 Oktober 2023.
Dia memastikan akan memberikan informasi apabila ada perkembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus ini
Sementara, Yudhiawan Wibisono mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Polda meminta koordinasi dan supervisi.
Dia mengatakan pertemuan antara dua lembaga ini masih di tahap koordinasi. Artinya, belum ada keputusan KPK akan melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.
Kami akan mendukung apa yang dilakukan Polda Metro Jaya,” kata dia. Demikian sumber berita ini di kutip berdasarkan keterangan dari media nkripost. 18-11-2023(Pewarta: Hadi – red).