Ifan DKK Laporkan Habib Taufik Olor ke Polres Sampang, Diduga Perihal Ujaran Kebencian

Penulis: Varies Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Ifan DKK Menyempatkan Selfi Bersama Seusai Melakukan Laporan Ke Polres Sampang (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Ifan dan kawan-kawannya mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Independen Sampang (AJIS) melaporkan Habib Taufik yang berasal dari Desa Olor Banyuates ke Markas Besar Kepolisian Resort Sampang (Mapolres Sampang).

Diketahui sebelumnya beredar pesan suara diberbagai group WA, isi pesan suara tersebut ialah. Bahwa tidak setuju dengan adanya orkes Adella saat perayaan HUT 78 RI di Banyuates, lebih baik diganti acara lain.

“Kenapa maksiat diundang ke Banyuates. Itu yang ngundang orang Islam, kurang ajar orang Islam yang ngundang itu. Acara orkes joget-jogetan kok sedekah maksiat, ayo Tabayyun kepada para kyai. Kasian aparat dan tokoh agama Banyuates. Kalau orang yang membela acara itu berarti anaknya Dajjal,” ujar diduga Habib Taufik pesan suara viral pada awal September 2023.

Tidak lama kemudian Ifan dan kelompoknya AJIS selaku penyelenggara orkes Adella merasa tersinggung dan melaporkan hal tersebut ke Polres Sampang.

“Kita sebagai Penyelenggara malam puncak peringatan HUT RI Ke78 Kecamatan Banyuates, dalam ukhuwah telah memaafkan sdr Taufik namun persoalan ini kita lanjutkan ke proses hukum agar tidak menimbulkan gejolak di tengah umat dan ini merupakan jalan terbaik karena kita patuh terhadap aturan hukum,” kata Ifan, Selasa (12/09/2023)

Ifan selaku ketua pelaksana menambahkan, saya ini sadar msa bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Ifan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Sampang bahwa kasus dugaan ujaran kebencian telah dilaporkan ke Polres Sampang dan hal tersebut akan terus dikawal.

“Sudah kami laporkan ke Polres Sampang dan kasus dugaan ujaran kebencian ini akan terus dikawal,” ujar Ifan.

Ifan pun mengungkapkan bahwa hukum harus berjalan meski ada sarana Restorative Justice namun jika ini diselesaikan tanpa persidangan akan berbahaya dan rentan membuat persoalan ini terulang.

“Ini merupakan reaksi atas aksi yang dilakukan Taufik dan kita menarik ini ke dalam proses hukum tanpa menggunakan cara bar-bar dan tidak beradab. Sesuai arahan Para Tokoh yang menyeru agar tidak terjebak dalam perbuatan anarkis,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu warga Olor membenarkan bahwa Taufik itu adalah Habib yang menetap di Desa Olor.

“Benar mas beliau adalah seorang Habib yang menetap di Desa Olor. Masalah kasusnya saya tidak ikut campur mas,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan media mencoba menghubungi Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang masih belum tersambung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This