Ribuan Perangkat Desa Deklarasi Dukung Prabowo Gibran, Puan: “Tidak Ada Aturan Melarang”

Must Read

 

Ribuan Perangkat Desa Deklarasi Dukung Prabowo Gibran, Puan: "Tidak Ada Aturan Melarang"
Ribuan Perangkat Desa Deklarasi Dukung Prabowo Gibran, Puan: “Tidak Ada Aturan Melarang”

TRANKONMASINEWS.COM – JAKARTA – Ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Di lokasi, tampak peserta yang semuanya mengenakan kemeja putih sudah memadati Indonesia Arena. Sebagian di antaranya mengenakan kemeja putih dengan lambang angka dua di dada dan gambar Prabowo-Gibran di bagian punggung. Tertera pula slogan “Desa Bersatu untuk Indonesia Maju” di bagian punggung.
Panitia menyebut, acara dihadiri Gibran Rakabuming. Sementara itu, di ruang VVIP tampak sejumlah elite partai pendukung Prabowo-Gibran dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sudah hadir.

Beberapa di antaranya adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.

Dalam undangan pers untuk peliputan, disebutkan bahwa acara akan dihadiri 20 ribu anggota organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 12 kota.

“Deklarasi Nasional Desa Bersatu dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden Tahun 2024,” demikian bunyi surat yang diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, dan ditembuskan ke TKN itu.

Asri menyebut Desa Bersatu terdiri dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), serta KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Selain itu, kelompok ini juga terdiri atas PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara. “Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan kepentingan organisasi desa secara nasional,” kata Asri.

Sebagai catatan, Pasal 280 UU Pemilu melarang kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres. Bagi yang melanggar bakal dijatuhi sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Senada, UU Desa juga melarang kepala dan perangkat desa terlibat dalam kampanye.

Sanksi bagi pelanggar adalah teguran lisan/tertulis. Jika tidak mematuhi sanksi administratif tersebut, maka mereka L diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian tetap.

Hanya saja, saat ini belum memasuki masa kampanye Pilpres 2024. Masa kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu mengenai adanya sejumlah perangkat desa yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu dalam Pilpres 2024.
Saya baru membaca berita, kemudian Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu,” kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Puan menambahkan ,’meskipun tidak ada larangan bagi perangkat desa untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024, dia tetap berharap Pemilu Serentak 2024 bisa diselenggarakan secara baik dan adil.
Yang saya harapkan bahwa kita harus laksanakan pemilu ini secara baik, damai, jujur, adil, tanpa kemudian memecah-belah. Itu yang harus kita laksanakan bersama-sama,” ujar Puan dengan suaranya yang mirip megawati.

Dia berharap semua elemen bangsa bisa bersama-sama menjaga pemilu agar berjalan dengan baik tanpa menyebabkan masyarakat dan bangsa Indonesia terpecah belah.
Untuk diketahui, kehadiran Puan Maharani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, ialah untuk mengajak ketua dan perwakilan parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) bertemu dengan Presiden Joko Widodo, dalam rangkaian MIKTA Speakers Consultation ke-9.
Dalam keterangan sebelumnya, Puan menyebut pertemuan pimpinan parlemen anggota MIKTA dengan presiden merupakan bagian dari komitmen parlemen untuk berkontribusi secara aktif dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan internasional. 21-11-2023(red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This