”Ngantor Teng Ndeso” Upaya Polsek Muntilan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Must Read

TrankonmasiNews

MUNTILAN – Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” yang dicanangkan Polsek Muntilan Polresta Magelang kembali dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini digelar lagi di Balai Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Kamis (08/08/2024).
Polsek Muntilan
Balai Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang, Kamis (08/08/2024).

Program kerja “Ngantor Teng Ndeso” ini digagas Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. Dalam program ini, secara mobile dan berkala akan menyasar seluruh desa di Kecamatan Muntilan.

Di lokasi kegiatan, Kaplosek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengatakan program kegiatan “Ngantor Teng Ndeso” ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga Harkamtibmas.

“Dalam kegiatan ‘Ngantor Teng Ndeso’ ini ada beberapa pelayanan yang bisa didapatkan masyarakat. Seperti pembuatan Surat Kehilangan, Pembuatan SKCK, Laporan Polisi /Pengaduan, Konsultasi Kambtibmas, dan sosialisasi atau pembinaan Kamtibmas,” terang AKP Muthohir.

“Pada hari ini kami menerima beberapa layanan seperti pembuatan SKCK 1 orang, pembuatan surat kehilangan 4 orang, perizinan hiburan 1 orang dan konsultasi 1 masalah,” lanjutnya.

Adapun warga yang mengadukan masalah keluarga yaitu menuntut suami sirinya untuk menikahi secara Resmi Agama dan Pemerintah, demi kepastian status anaknya.

“Menerima laporan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas akan menindaklanjuti dengan memediasi kedua pihak guna dilakukan musyawarah dengan menghadirkan pihak pihak terkait guna penyelesaian masalah tersebut,” terang Kapolsek Muntilan.

Program “Ngantor Teng Ndeso” Polsek Muntilan ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh warga yang mengurus adminintrasi yang harus didapatkan dari kepolisian guna keperluannya.

“Saya sangat berterimakasih atas program kerja Polsek Muntilan dalam membantu masyarakat. Seperti saat ini saya bisa mendapatkan pelayanan pembuatan SKCK dengan cepat,” kata Herwoko, salah satu warga Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan.

Sementara warga Desa Tanjung yang lain, Septi Arintawati, merasa bersyukur dengan adanya program “Ngantor Teng Ndeso” Polsek Muntilan. Di mana dirinya merasa terbantu lebih dekat dan lebih cepat mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Baru saja saya melaporkan kehilangan barang. Alhamdulillah surat kehilangan sudah saya dapatkan dengan cepat. Saya berharap program-program seperti ini dapat terus berjalan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat selain cepat mendapatkan pelayanan, juga lebih dekat dengan kepolisian,” ungkap Septi Arintawati bangga. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This