Tiga Pengacara Kondang Menginisiasi dan Bersikeras Firdaus Harus Dipecat

Penulis: Varies Reza Editor: Ahmad Sri

Must Read
spot_img

Acong Latif (Kanan) dan Farhat Abbas (Tengah) Serta Hotman Paris (Kiri). (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, JAKARTA – Sejak kejadian yang dilakukan oleh kuasa hukum Rasman Arif Nasution yang naik ke meja sidang, saat sidang Terdakwa Rasman mendapatkan kecaman keras dari semua kalangan.

Kecaman tersebut juga muncul dari tiga pengacara kondang di Republik Indonesia. Karena merasa profesinya diciderai oleh rekan sejawatnya sendiri, ialah Firdaus Owibowo, Rabu (12/02/2025)

Tiga pengacara kondang yang bersikeras, menuntut Firdaus Oiwobo harus di pecat yaitu Hotman Paris Nasution, Acong Latif, dan juga Farhat Abbas. Ke tiganya kerap sekali di media menyerukan pengacara yang naik meja sidang itu dipecat, bahkan tiga Pengacara Kondang itu melaporkan Firdaus ke Kongres Advokat Indonesia yang menaungi Firdaus selama ini.

Terlihat dari video yang beredar di media sosial, setelah Firdaus dipecat dari Kongres Advokat Indonesia di hari yang sama Farhat Abbas menyambangi dan mengucapkan Selamat kepada Acong Latif bahwa seruannya selama ini diakomodir oleh Kongres Advokat Indonesia

“Selamat ya, dia sudah dipecat seruan Bang Acong selama ini didengarkan dan tidak sia-sia,” kata Farhat saat berjumpa Acong Latif.

Bagitu juga Hotman Paris setelah adanya berita Firdaus Oiwobo dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia di media sosial menunjukan rasa senang dan berterimakasih kepada Kongreas Advokat Indonesia

“Terimakasih kepada Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah menjawab keinginan Masyarakat,” ucap Hotman sang pengacara parlente.

Bahkan tidak hanya berhenti di situ Firdaus oleh Kongres Advokat Indonesia akan diberikan surat pemecatan ke Mahkamah Agung dan meminta untuk mencabut Berita Acara Sumpah Pengadilan Tinggi atau BAS PT, hal tersebut disampaikan oleh Acong Latif di akun Tik Tok pribadinya

“Kongres Advokat Indonesia akan menyampaikan surat pemecatan dan pencabutan BAS BT Firdaus sehingga Firdaus tidak bisa ber-acara lagj di semua pengadilan dan tidak bisa ber-oganisasi lagi di luar KAI,” tegas Acong Latif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

Test post content
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

More Articles Like This