Rapat Paripurna DPRD Sampang Dihadiri Wakil Bupati Sampang. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Bupati Sampang melalui Wakil Bupati H. Alhamd Mahfudz menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Sampang yang digelar pada Senin (2/6/2025).
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam sambutannya, Mahfudz mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang atas kontribusi pemikiran, pembahasan, serta kritik terhadap dua Raperda tersebut.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Ini merupakan wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masukan dari Badan Anggaran DPRD menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Mahfudz berharap regulasi ini bisa menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermartabat di Kabupaten Sampang.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan dalam pengabdian kita kepada masyarakat,” tutupnya.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 telah disetujui bersama dan akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sementara itu, Raperda Kawasan Tanpa Rokok masih akan disempurnakan sesuai masukan dari Gubernur Jawa Timur.