Kalurahan Donokerto Diduga Manipulasi Dana Pembangunan

Must Read
spot_img
Kabupaten Sleman – Penggunaan dana desa dari Kalurahan Donokerto, menjadi pertanyaan mendasar.

Pasalnya pemasangan bata berupa paving block tidak disertai papan pengumuman dan nilai anggaran atau jenis pekerjaan yang tercantum, informasi ini di peroleh pada Pukul 10:20 WIB Jumat, (10/10/25) di wilayah Kalurahaan Donokerto, Kecamatan Turi Kabupaten Sleman.

Jenis pekerjaan pemasangan ini tidak dicantumkan, namun terpantau pemasangan paving block hampir selesai.

Donokerto
Bukti percakapan dengan Kades Donokerto.foto.doc.org

Supri salah satu pekerja mengatakan pada media, pemasangan paving block ini adalah kewenangan dari desa, sebagai penanggung jawab bernama Ari pegawai Kalurahaan.

Namun mengapa anggaran tidak tercantumkan, saya pun tidak tau berapa besaran nilai nya.

Semua kewenangan dan di borong orang Kalurahaan, ucap Supri dari keterangan singkatnya.

BACA JUGA: Pegawai BPS Magelang Dibunuh Rekan Kerja di Maluku Utara, Terungkap Motif dan Kronologinya

Disisi yang sama awak media pun, mengkonfirmasikan ke Kades Donokerto Waluyo via WhatsApp melalui seluler.

Dalam pesan nya keterkaitan pemasangan paving block dilapangan bola Donokerto, namun pesan konfirmasi tersebut hanya di baca saja, tanpa memberikan jawaban.

Penggunaan Dana Desa Berujung Kritik

Di lain terpisah menurut lembaga dari LPK Trankonmasi Sriyanto Ahmad mengatakan, kementerian Desa mewakili pemerintah.

Kementerian Desa telah mengucurkan dana desa kepada para perangkat desa, di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta.

Namun penggunaan dana desa, para pemangku kepentingan diwajibkan memberikan informasi ketika ada pembangunan di wilayah nya.

Sebab kalau ini tertutup patut diduga mereka’ memanipulasi anggaran dana desa, ujar ketua umum LPK Trankonmasi.

Ia menambahkan, persoalan ini harus kita dukung dan kita kontrol dengan seksama, bentuk peduli kita terhadap pemerintah bebas korupsi.

Agar dana desa jangan sampai, disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Kami berharap kepada pihak APH Kabupaten Sleman ikut mengawal, dana desa dengan serius tanpa mereka harus menunggu laporan dari masyarakat.

”Dan masih banyak lagi desa-desa di Kabupaten Sleman, disinyalir tidak mematuhi peraturan penggunaan dana desa, tutup Sriyanto Ahmad.

Berdasarkan peratur informasi publik untuk desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (KI), serta diperkuat dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terbaru untuk tahun 2025.

Beberapa peraturan terbaru yang relevan termasuk Permendesa PDTT No. 9 Tahun 2025.

Tentang pengelolaan komunikasi publik dan peraturan desa terkait, keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA: Peringatan Dini Cuaca Jawa Tengah tgl 13 Maret 2024

Peraturan Tingkat Nasional UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik:

Ini adalah payung hukum utama yang mendasari hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.

Peraturan Komisi Informasi (KI) No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa:

Peraturan ini secara spesifik mengatur standar layanan informasi publik di tingkat desa. (Sumber informasi terpercaya).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa...
- Advertisement -spot_img

HotNews

SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....
Sidang

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA...
Kritik

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26 Oktober 2025 akhirnya, dibatalkan setelah...
SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

More Articles Like This