Perkara UMKM CV New Kuda Mas vs PT Adonia Footwear Indonesia Resmi Masuk Pokok Sidang

Must Read

TEGAL, Trankonmasinews — Sengketa hukum antara UMKM CV New Kuda Mas dan perusahaan Penanaman Modal Asing PT Adonia Footwear Indonesia (PT AFI) dalam perkara Nomor 47/Pdt.G/2025/PN Slw di Pengadilan Negeri Slawi kini resmi memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara, setelah proses mediasi dinyatakan gagal mencapai kesepakatan.

Perkara dengan nilai gugatan mendekati Rp20 miliar ini tidak hanya menjadi sengketa wanprestasi biasa, tetapi juga dipandang sebagai ujian penting terhadap perlindungan hukum bagi UMKM dalam relasi kemitraan dengan perusahaan bermodal besar.

Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Mediasi terakhir yang digelar pada 24 Februari 2026 tidak menghasilkan titik temu antara CV New Kuda Mas dan PT Adonia Footwear Indonesia. Mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Timur Agung Nugroho, S.H., M.Hum berakhir tanpa adanya proposal perdamaian dari pihak tergugat.

Kuasa hukum CV New Kuda Mas dari NAZ Law Firm, yakni Munawir, S.H., M.H. dan Fatoni Mansur, S.H., menyatakan bahwa ketidakhadiran prinsipal PT AFI menjadi salah satu hambatan utama tercapainya kesepakatan.

BACA JUGA  Para Menteri dan Wamen di Panggil Presiden Prabowo Ini Katanya!!

Baca juga: 

Negeri Viral: Ketika Hukum dan Politik Berubah Menjadi Tontonan

Menurut pihak penggugat, prinsipal PT AFI tidak hadir dengan alasan masih merayakan Imlek di Tiongkok. Ketidakhadiran tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, yang pada prinsipnya mewajibkan kehadiran langsung para pihak dalam proses mediasi, kecuali terdapat alasan sah yang dibuktikan secara formal.

“Proses mediasi sangat mengecewakan karena tidak menghasilkan win-win solution, bahkan tanpa proposal perdamaian dari prinsipal tergugat,” tegas Dr. Naya Amin Zaini, S.H., M.H.

Perkara Resmi Masuk Tahap Pemeriksaan Pokok

Dengan gagalnya mediasi, Majelis Hakim PN Slawi secara resmi melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Pada tahap ini, kedua belah pihak akan memasuki proses pembuktian hukum, termasuk penyampaian bukti dokumen, saksi, dan argumentasi hukum.

CV New Kuda Mas menyatakan kesiapannya untuk membuktikan seluruh dalil gugatan, khususnya terkait dugaan wanprestasi akibat pemutusan sepihak kesepakatan kemitraan pengelolaan limbah non-B3 senilai Rp15,84 miliar.
“Kami siap membuktikan seluruh gugatan secara hukum di hadapan majelis hakim,” ujar Dr. Naya.

BACA JUGA  Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Simbolik

Sengketa Meluas ke Ranah Persaingan Usaha

Selain gugatan perdata, CV New Kuda Mas juga menempuh jalur hukum lain melalui laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Jawa Tengah–DIY.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat serta pelanggaran pola kemitraan yang merugikan pelaku UMKM.

Langkah ini menunjukkan bahwa sengketa tidak hanya menyangkut aspek kontraktual, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek perlindungan UMKM dalam sistem persaingan usaha nasional.

Ujian Perlindungan Hukum bagi UMKM

Pihak CV New Kuda Mas menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil yang bermitra dengan perusahaan besar.

Meski mediasi telah dinyatakan gagal, pihak penggugat tetap membuka peluang penyelesaian damai apabila terdapat itikad baik dari pihak tergugat selama proses persidangan berlangsung.

Perkara ini kini menjadi sorotan, karena dinilai mencerminkan realitas relasi kemitraan antara UMKM dan perusahaan bermodal besar, sekaligus menguji sejauh mana sistem hukum mampu memberikan perlindungan yang adil bagi pelaku usaha kecil di Indonesia. [Purwanto]

 

BACA JUGA  Diduga ada Tangan Misterius ( Invisible Hand ) Tender Belanja Modal dan Gedung BLUD ( RSUD Tidar ) Kota Magelang ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Gusti Allah Paring Pitedah Lewat Bungah lan Susah: Makna Ujian dalam Kehidupan

Memahami Kehendak Tuhan dalam Kebahagiaan dan Kesusahan Trankonmasinews - Dalam kehidupan sehari-hari, manusia cenderung hanya merasakan kehadiran Gusti Allah  hanya...

HotNews

Gusti Allah Paring Pitedah Lewat Bungah lan Susah: Makna Ujian dalam Kehidupan

Memahami Kehendak Tuhan dalam Kebahagiaan dan Kesusahan Trankonmasinews - Dalam kehidupan sehari-hari, manusia cenderung hanya merasakan kehadiran Gusti Allah  hanya pada saat berada dalam kondisi...
Desa

Koperasi Desa Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Modern, Ini Tantangan dan Peluangnya

Medan, Trankonmasinews – Koperasi desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecil-kecilan. Pemerintah mendorong koperasi berkembang menjadi pusat kegiatan...
DPD

DPD FJI Magelang Resmi Dikukuhkan, Siap Ambil Peran dalam Pengendalian Sosial Masyarakat

Halal Bihalal FJI Se-DIY dan Jawa Tengah Jadi Momentum Penguatan Organisasi Magelang,Trankonmasinews – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Jihad Islam (FJI) menggelar kegiatan Halal Bihalal...
Boyolali

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Ratusan Butir Disita

Kasus Peredaran Obat Terlarang Terungkap di Ngemplak Boyolali Boyolali, Trankonmsinews - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang...
Viralkan

VIRALKAN KORUPTOR, BUKAN SEKADAR OKNUM: SAAT NEGERI BUTUH KEWARASAN BERSAMA

Negeri: Ramai Bertengkar, Sepi Kepedulian Fenomena negeri saat ini terasa semakin memprihatinkan, sedikit sedikit viralkan, Di media sosial maupun di layar kaca, kita disuguhi pemandangan...
TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi Mulai Terwujud

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai Cemara, Desa Tempuran, Kecamatan Simo,...
Militer

Langit RI Dibuka untuk Militer AS? Dokumen Bocor Picu Alarm Kedaulatan Nasional

Jakarta , Trankonmasinews — Isu sensitif kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Kali ini, menyangkut dugaan rencana pemberian akses lintas udara tanpa batas (blanket overflight)...
AS Iran Gelar Negosiasi

AS Iran Gelar Negosiasi Langsung Pertama Sejak 1979, Apakah Perdamaian Mungkin?

AS Iran Gelar Negosiasi Hubungan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya sejak krisis diplomatik besar pada Revolusi Iran 1979,...

Gusti Allah Paring Pitedah Lewat Bungah lan Susah: Makna Ujian dalam...

Memahami Kehendak Tuhan dalam Kebahagiaan dan Kesusahan Trankonmasinews - Dalam kehidupan sehari-hari, manusia cenderung hanya merasakan kehadiran Gusti Allah  hanya pada saat berada dalam kondisi...

More Articles Like This