SEMARANG[Trankonmasinews ] – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (1/4/2026). Mereka mendesak aparat kepolisian segera mengembalikan dana korban serta menangkap pihak yang diduga sebagai otak utama kasus tersebut.
Aksi diikuti korban dari berbagai daerah, tidak hanya dari Jawa Tengah, tetapi juga luar provinsi seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung hingga Kediri. Massa datang menggunakan belasan bus dan berkumpul di sekitar area Taman Makam Pahlawan sebelum melakukan aksi.
Dalam orasinya, para korban menuntut penanganan kasus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Mereka menilai proses hukum berjalan lambat, sementara kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah per orang.
Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengaku telah menunggu kepastian pengembalian dana lebih dari satu tahun tanpa hasil.
“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” ujarnya.
Para korban juga menyoroti dugaan praktik pengelolaan dana yang tidak transparan serta indikasi aliran dana ke pihak di luar koperasi.
Mereka meminta kepolisian menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR RI dan segera menetapkan tersangka utama.
Jonathan, korban lainnya, menyebut kasus tersebut diduga melibatkan sindikat terstruktur dalam pengelolaan keuangan koperasi. Ia juga menyinggung adanya dugaan aliran dana ke rekening di luar institusi koperasi.
“Ini jelas sindikat terstruktur. Jika otak utamanya tidak ditangkap, praktik seperti ini bisa terulang dan korban akan terus bertambah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan korban lainnya, Soleh, yang meminta kepolisian bertindak tegas untuk mempercepat proses hukum.
“Polisi harus segera menangkap pelaku utama dan jaringannya agar tidak muncul korban baru,” katanya.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera mempercepat penyelidikan dan mengungkap kasus secara tuntas.
Mereka juga menyampaikan rencana untuk kembali beraudiensi dengan Komisi III DPR RI pada April ini guna mendorong percepatan penanganan perkara tersebut.
&M.Taufiq













