Magelang, Trankonmasinews – Lembaga lingkungan hidup Trans Global Green Indonesia (Trans Greendo) menggelar acara halal bihalal di Warung Makan Putri Merbabu, depan Resto Cublak Cublak Suweng, Pakis, Magelang, Sabtu (4/4/2026).
Halal Bihalal di Magelang Jadi Ajang Konsolidasi dan Kritik Terbuka atas Maraknya Bencana
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi sekaligus pengukuhan kepengurusan wilayah Soloraya.
Ketua Umum Trans Greendo, Sriyanto Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya bencana yang terjadi di berbagai daerah.
Baca juga:
Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?
Ia menilai, kerusakan lingkungan saat ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan serta kepentingan ekonomi yang kerap mengabaikan keselamatan rakyat.
“Bencana hari ini bukan semata-mata karena faktor alam. Ini juga akibat dari pembiaran. Ketika hutan ditebang, ketika tata ruang dilanggar, ketika izin dikeluarkan tanpa kontrol, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil,” tegasnya.

Ia juga menyinggung peran pemerintah dan korporasi yang dinilai belum maksimal dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus menanggung dampak banjir, longsor, dan krisis air.
Kalau lingkungan terus dijadikan korban, maka sebenarnya kita sedang mewariskan bencana,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Trans Greendo secara resmi mengukuhkan kepengurusan wilayah Soloraya. Jiyono dipercaya sebagai ketua wilayah, didampingi Iskandar sebagai Ketua II, serta Marwoto sebagai bendahara. Sementara itu, posisi Divisi Hukum diemban oleh Yudo Kastiawan, SH.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan advokasi lingkungan di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Sriyanto juga menegaskan bahwa gerakan lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan.
“Kalau aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kerusakan akan terus berulang. Sudah saatnya keberpihakan itu jelas: apakah pada lingkungan dan rakyat, atau pada kepentingan modal,” pungkasnya.













