Trans Global Green Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Pengurus Soloraya, Soroti Kerusakan Lingkungan

Must Read

Magelang, Trankonmasinews – Lembaga lingkungan hidup Trans Global Green Indonesia (Trans Greendo) menggelar acara halal bihalal di Warung Makan Putri Merbabu, depan Resto Cublak Cublak Suweng, Pakis, Magelang, Sabtu (4/4/2026).

Halal Bihalal di Magelang Jadi Ajang Konsolidasi dan Kritik Terbuka atas Maraknya Bencana

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi sekaligus pengukuhan kepengurusan wilayah Soloraya.

Ketua Umum Trans Greendo, Sriyanto Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya bencana yang terjadi di berbagai daerah.

Baca juga: 

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Ia menilai, kerusakan lingkungan saat ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan serta kepentingan ekonomi yang kerap mengabaikan keselamatan rakyat.

“Bencana hari ini bukan semata-mata karena faktor alam. Ini juga akibat dari pembiaran. Ketika hutan ditebang, ketika tata ruang dilanggar, ketika izin dikeluarkan tanpa kontrol, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil,” tegasnya.

Trans

Ia juga menyinggung peran pemerintah dan korporasi yang dinilai belum maksimal dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus menanggung dampak banjir, longsor, dan krisis air.

Kalau lingkungan terus dijadikan korban, maka sebenarnya kita sedang mewariskan bencana,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Trans Greendo secara resmi mengukuhkan kepengurusan wilayah Soloraya. Jiyono dipercaya sebagai ketua wilayah, didampingi Iskandar sebagai Ketua II, serta Marwoto sebagai bendahara. Sementara itu, posisi Divisi Hukum diemban oleh Yudo Kastiawan, SH.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat gerakan advokasi lingkungan di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Sriyanto juga menegaskan bahwa gerakan lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan.

“Kalau aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kerusakan akan terus berulang. Sudah saatnya keberpihakan itu jelas: apakah pada lingkungan dan rakyat, atau pada kepentingan modal,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This